FPDIP Harapkan Jalan Provinsi dan BPJS Masuk Dalam Prioritas RPJMD Provsu 2018-2023
KANALMEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan) DPRD Sumut minta Gubsu Edy Rahmayadi mempeioritaskan perbaikan jalan provinsi dan BPJS kesehatan masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provsu tahun 2018-2019, karena banyak kondisi jalan rusak parah dan masih banyak rakyat miskin di Sumut belum mendapatkan pelayanan kesehatan dari program BPJS.
Hal ini dinyatakan Ketua FPDI Perjuangan DPRD Sumut Dra Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu (17/2/2019) di Medan, terkait RPJMD Provsu yang dibahas pansus (panitia khusus) yang dibentuk DPRD Sumut.
Masalah infrastruktur jalan, lanjut Baskami Ginting, hampir disemua kabupaten/kota di Sumut kondisi jalan provinsi mengalami kerusakan, bahkan temuan reses anggota dewan di kabupaten/kota cukup banyak infrastruktur jalan ada yang kondisinya hancur babak belur tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua.
Dari data yang ada, kata Baskami yang juga anggota Komisi D membidangi pembangunan, ruas jalan di Sumut mencapai 39.125,31 km diantaranya jalan provinsi 3.048,50 km dan yang rusak dilaporkan 478,30 km terjadi dihampir disemua kabupaten/koya dan lebih memprihatinkan lagi masih ada jalan yang kondisinya tanah 291,8 ha.
“Kerusakan jalan provinsi terjadi hampir disemua kabupaten/kota, seperti di beberapa wilayah Asahan, Deliserdang, Labura, Simalungun, Tobasa, Karo, Dairi dan kabupaten lainnya perlu menjadi perhatian serius dan diprioritaskan penanganannya segera menjadi jalan mantap 100 persen melalui RPJMD, karena kondisinya sudah menprihatinkan,” ujarnya.
Misalnya di Dairi, ada dua ruas jalan provinsi di Dairi yang mendesak untuk dilakukan perbaikan, yakni jalan provinsi yang menghubungkan Sumbul – Tigabaru sepanjang 27,7 km dan Sumbul – Parongil sepanjang 18 km, yang kondisinya saat ini rusak.
Untuk menjadikan jalan mantap di Sumut, kata Baskami lagi, dibutuhkan komitmen Gubsu mengalokasikan anggaran mencapai triliunan rupiah, karena biaya pengaspalan idealnya Rp2 milyar per km. Pemerintah harus lebih memperhatikan pembangunan dan peningkatan jalan dengan rencana umur sampai 10 tahun dan perawatan periodik. Jika tidak, jalan tidak akan pernah mantap dan prioritas RPJMD 2018-2023 pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan tidak akan tercapai.
Selain itu, katanya lagi, Gubsu harus bisa memastikan tidak ada lagi oknum yang barmain-main diproyek jalan. “Jika pengelolaan pembangunan jalan di Sumut buruk, maka target jalan provinsi mantap 95 persen tahun 2019 seperti yang diumbar Pemprovsu omong kosong terwujud, sepanjang masih ada oknum yang bermain-main,” ungkapnya.
Baskami juga minta Gubsu memprioritaskan masalah BPJS kesehatan bagi rakyat yang tidak mempunyai kemampuan atau rakyat miskin dalam RPJMD agar seluruh masyarakat Sumut yang tidak mampu dapat menikmati program KIS (Kartu Indonesia Sehat), karena disetiap reses dewan menerima keluhan tidak terdaftar BPJS karena tidak mampu.(Jen/Mer)