UMA dan MUI Medan Kerja Sama Sosialisasi Produk Halal

KANALMEDAN – Universitas Medan Area (UMA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menandatangani nota kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan sosialisasi produk halal.

Naskah MoU ditandatangani langsung Rektor UMA Prof Dr Dadan Ramdan MEng MSc dan Ketua Umum MUI Kota Medan Prof Dr H Mohd Hatta, di ruang rapat rektor Kampus I UMA, Jalan Kolam Medan Estate, Senin (11/2/2019).

Penandatangan MoU disaksikan Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik UMA Dr Ir Siti Mardiana MSi, WR Bidang Administrasi dan Keuangan Dr Utary Maharany Barus SH MHum, WR Bidang Kerja Sama Dr Ir Zulheri Noer MP, Dekan Fakultas Hukum Dr Rizkan Zulyadi SH MH, Dekan Fakultas Biologi Dr Mufti Sudibyo MSi, Ketua Pusat Islam (PI) UMA Ismet Junus LMP SDE, pengurus PI Drs Agus Salim Daulay MA, Wakil Dekan III Fakultas Psikologi Hairul Anwar Dalimunthe SPsi MSi  dan Humas UMA Ir Asmah Indrawati MP.

Dari MUI Medan hadir Wakil Ketua Umum Dr H Hasan Maksum MAg, Sekretaris Dr Syukri Albani Nasution MA, Sekretaris Direktur Lembaga Siyasah Syariah Dr Mustafa Kamal Rokan MA, Sekretaris Komisi Infokom Rahmat Hidayat Nasuution MA dan Anggota Komisi Infokom Yuni Naibaho.

Ketua Umum MUI Medan Prof Mohd Hatta dalam sambutannya menyatakan sangat bangga dan bersyukur bekerjasama dengan UMA. Karena UMA memiliki reputasi sebagai perguruan tinggi yang aman, sejuk dan tanpa aksi demo-demo. Itu karena UMA didirikan orang yang cinta agama, yakni Alm Drs H Agus Salim.

Apalagi, bidang yang dikerjasamakan, kata Hatta, yakni pengabdian pada masyarakat, merupakan salah satu  tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) MUI.

Begitu juga soal sosialisasi produk halal. Menurut Hatta, kendati LPPOM-MUI nantinya tidak lagi berwenang menerbitkan sertifikat halal setelah terbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag),  tapi berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), MUI tetap diberi peran lewat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meliputi auditor dan MUI sebagai pemberi fatwa produk.

“Dalam rangka pelaksanaan UU JPH itu, MUI Medan sudah membentuk LPH Khodimul  Ummah. Lewat lembaga pelayan umat ini, MUI Medan UMA bisa bekerjasama melakukan sosialisasi produk halal,” kata Hatta.

Rektor UMA Prof Dadan Ramdan dalam kesempatan itu berharap, naskah kerja sama yang ditandatangani segera diimplementasikan, bukan sekadar di atas kertas.

“UMA memang bukan perguruan tinggi Islam, tapi Islami. Karenanya, UMA punya rasa tanggung jawab atas impelemntasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal,” kata Dadan.

Diungkapkannya, jaminan produk halal bukan hanya berlaku di negara mayoritas muslim. Tapi juga di negara minoritas muslim seperti Jepang. “Di Jepang, perusahaan-perusahaan gencar mengampanyekan kehalalan produknya,” kata alumni sebuah perguruan tinggi di Jepang ini. (NAS)

 

 

 

Print Friendly