Tim Gabungan Tertibkan Pool Liar di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja

KANALMEDAN  – Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban termina (pool) liar yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (19/1). Selain tidak memiliki izin, keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Dalam penertiban itu, tim gabungan mengamankan dan menahan sementara 6 unit bus serta menunda perjalanan.

Kali ini tim gabungan yang dipimpin langsung Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat menurunkan 38 personel dengan perincian 26 personel dari Dishub Medan, Dit Samapta Poldasu (10 personel) dan Satlantas Polresek Patumbak (2 personel).  Penertiban dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan target  poll bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Dikatakan Renward, selain pool bus AKAP/AKDP,  kenderaan bermotor yang parkir sembarangan dan berlapis  sehingga memicu terjadinya kemacetan juga menjadi target dalam penertiban tersebut. “Melalui penertiban yang dilakukan ini diharapkan tak ada lagi pool bus yang beroperasi di sepanjang Jalan  Sisingamangaraja,” kata Renward.

Penertiban berjalan dengan lancar, tim gabungan pun menertibkan sejumlah pool bus baik AKAP maupun AKDP yang masih beroperasi. Sebanyak 6 unit bus diamankan dan ditahan sementara yakni Bus PT Bayu 1 unit, Bus PT Putra Melayu (1 unit) serta Bus PT KBT (4 unit). Di samping itu tim gabungan juga menunda perjalan bus yang akan berangkat guna memberikan efek jera.

“Sepanjang Jalan Sisingamnagaraja ini tidak diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP beroperasi. Kita telah menyediakan tempat yang baik yakni Terminal Terpadu Amplas. Untuk itu penertiban terus kita lakukan sehingga Jalan Sisiingamangaraja bersih dari pool buas!” tegasnya.

Selain mengamankan 6 unit bus, Renward dalam penertiban itu minta kepada pemilik pool untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengoperasikan pool tersebut. Dalam surat pernyataan itu juga, pengusaha atau pemilik poll menyatakan bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selesai melakukan penertiban, Renward berharap kawasan Jalan Sisingamangara diharapkan secepatnya bersih dari pool liar. Oleh karenanya tim gabungan akan terus  diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Sebab, Jalan Sisingamangaraja merupakan  jalan percontohan yang tengah dilakukan perubahan oleh Pemko Medan.

“Alhamdulillah papan reklame yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja sudah ditertibkan, kini menyusul pool liar. Kita harapkan penertiban pool liar selesdai secepatnya, sebab kita mendapat dukungan penuh dari  Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH MH,” ungkapnya.

Setelah Jalan Sisingamangaraja, Renward mengungkapkan, tim gabungan selanjutnya akan menertibkan pool liar yang ada di sepajanjang Jalan Jamin Ginting. Sama seperti Jalan Sisingamangaraja, kehadiran pool liar itu  menjadi salah satu  penyebab terjadinya kemacetan di Jalan Jamin Ginting, termasuk parkir berlapis.

“Untuk pool liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting, kita sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Itu sebabnya begitu penertiban pool liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja selesa, kita langsung menertibkan  pol bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting!” tegasnya. (partono)

 

Print Friendly