Jangan Hanya Salahkan Walikota
KANALMEDAN – Wakil rakyat di DPRD Medan,
Dame Duma Sari Hutagalung, SE mengajak segenap pihak untuk tidak menyudutkan Walikota Medan terkait status kota Medan sebagai kota terjorok di Indonesia.
“Jangan kita hanya menyalahkan pak Walikota. Sebab kondisi kota ini mendapat julukan seperti itu juga disebabkan banyak pihak dan banyak faktor”, katanya menjawab wartawan di gedung dewan,
Jumat, (18/1/2019).
Kata dia, pernyataan dari Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan yang mengumumkan 10 Kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018 harus disikapi dengan arif bijaksana.
Dia menyadari, status Kota Medan menjadi salah satu Kota terkotor dalam pengelolahan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan kebersihan fisik berdasarkan pencapaian nilai terendah diantara ratusan Kabupaten/Kota, telah menjadi perhatian banyak pihak.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin, dalam hal ini mendapat sorotan karena dianggap tidak mampu dalam mengelola masalah persampahan di Kota Medan. Kesalahan yang sebenarnya adalah akibat kekurang pedulian Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan dalam menanggapi sampah-sampah di wilayah kerja masing-masing.
Duma menjelaskan Walikota, selaku pimpinan mempunyai bawahan yang diduga kurang peduli akan kebersihan sampah selama ini.
”Bagaimana mungkin Walikota mengetahui kondisi persampahan kalau tidak diberitahukan oleh bawahannya mulai dari Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan. Ini yang menurut saya sumber permasalahan sehingga sampai saat ini masalah kebersihan sampah di Kota Medan belum dapat teratasi sesuai harapan,” ujar Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini.
Duma menceritakan pengalamannya ketika menemukan adanya sampah-sampah yang tertumpuk sembarangan di lingkungan warga di dapilnya. Betapa sulitnya untuk menghubungi Lurah dan Kepala Lingkungan untuk segera turun membersihkan sampah-sampah tersebut apalagi diketahui sudah menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.
Becak Sampah
Dame Duma juga berharap Pemerintah Kota Medan segera menyediakan becak pengagkutan sampah di sertiap lingkungan di seluruh Kota Medan, agar petugas pengangkutan sampah yang ada di setiap lingkungan dapat bekerja maksimal membersihkan sampah-sampah. Selain itu, harus ada di sediakan lokasi penampungan sampah minimal di setiap kecamatan.(Jen/GS)