Wali Kota Jadi Narasumber Talkshow Yang Digelar Kantor Staf Presiden TII & UNDP Indonesia

KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menjadi salah satu nara sumber  dalam talkshow bertajuk,  “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” di Grand Ballroom Hotel Mandarin Oriental,  Jakarta, Kamis (201/12). Talkshow ini  diselenggarakan dalam acara Diseminasi  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden dengan Tranparency Internasional Indonesia (TII) dan UNDP Indonesia  guna memperingati Hari Korupsi Sedunia.

Talkshow berjudul   “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” yang diikuti Wali  Kota Medan, sebenarnya  termasuk dari sejumlah talkshow yang digelar  Kantor Staf Presiden dengan TII dan UNDP Indonesia. Sedangkan  talkshow utamanya mengusung tema, “Tukar Pikiran:  Strategi Kepala Daerah Cegah OTT”  yang selanjutnya dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut   penandatanganan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo. Pepres ini memperkuat upaya pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dari sejak hulu dan berdampak luas  bagi kehidupan publik tanpa mengurangi kewenangan dan independensi lembaga anti rasuah yang sudah ada seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Wali Kota Medan, ada 12 Bupati dan Wali Kota yang diundang dalam talkshow tersebut yakni Bupati Bojonegoro, Bupati Ngada, Wali kota Bandung, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bogor, Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Kupang, Wali Kota Manado, Wali Kota Makasar, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Rangerang.

Wali Kota dan Bupati yang dipilih mengikuti talkshow sekaligus Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan kepala daerah yang dinilai berkomitmen penuh terhadap pencegahan korupsi di wilayahnya. Di samping itu juga  dipilih berdasarkan kota yang telah dilakukan pengukuran Indeks Persepsi Korupsi lokal dari TII. Sebab, tujuan kegiatan ini digelar untuk menyampaikan Stranas PK dan Aksi pencegahan Korupsi 2019-2020 kepada para pemangku kepentingan kunci di daerah-daerah terpilih.

Dalam talkshow  yang dimoderatori  Wawan  Suyatmiko selaku Manajer Departemen Riset TII, Wali Kota Medan menyampaikan pemaparannya terkait komitmen Pemko Medan dalam pengahan korupsi. Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan dalam beberapa tahun  ini merupakan salah satu pemerintah daerah dari 34 kabupaten/kota di Sumut yang sedang disupervisi KPK melalui pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Itu sebabnya, jelas Wali Kota, Pemko Medan terus berusaha konsisten melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan transparan. “Komitmen Pemko Medan dapat dilihat dalam pelaksanaan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Wali Kota.

Di hadapan sleuruh yang hadir, Wali Kota selanjutnya mengungkapkan rencana aksi yang telah disepakati dan terus dilaksanakan Pemko Medan seperti melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik dan bebas dari interventi dari pihak luar melalui implementasi e-planning. Kemudian diikuti dengan pengembangan aplikasi perencanaan terintegrasi dengan sistem aplikasi keuangan.

Selain itu lagi papar Wali Kota, Pemko Medan juga mengoptimalkan  proses pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik/e-procurement dan saat ini Pemko Medan juga telah mengembangkan Katalog Daerah untuk beberapa komoditi. Lalu melaksanakan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) yang transparan melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik dan kini telah menerapkan sistem One Single Submission (OSS).

“Kita juga melaksanakan penguatan Aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berkompeten dengan didukung SDM dan anggaran memadai. Kemudian penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang disesuaikan dengan tingkat disiplin dan kinerja masing-masing ASN,” jelasnya.

Di samping itu papar Wali Kota, Pemko Medan terus mengembangkan dan menghimbau larangan gratifikasi dengan penetapan peraturan kepala daerah terkait gratifikasi dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Medan. Kemudian diikuti dengan upaya peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta pembangunan dan pengembangan smart city Pemko Medan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Tidak itu saja sambung Wali Kota lagi, pemko Medan juga terus konsisten dalam forum-forum kerjasama  dengan aparat penegak hukum  seperti Tim Unit Sapu Bersih Pungutan Liar serta dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa , khususnya pekerjaan konstruksi terus k=berkoordinasi dengan TP4D Kejaksaan serta berperan aktif dalam pelaksanaan survei oenilaian integritas olweh KPK.

“Kita juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Medan, Kejaksaan Negeri Belawan dan kepolisian Resor Kota Besar  Medan dan Kepolisian Resor Belawan. Di samping melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum, Pemko Medan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya mulai level terendah yaitu lingkungan, kelurahan, kecamatan, organisasi peranglat daerah (OPD) secara konsisten,” pungkasnya.

Usai keseluruhan talkshow, acara dilanjutkan dengan penyerahan Token of Appreciation kepada Bupati dan Wali Kota yang menjadi narasumber oleh Inspektur Jenderal dan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan 14 Bupati/Wali Kota disaksikan KPK, Kemendgari dan KSP (Perwakilan Tim Nasional Pencegahan Korupsi). (partono)

 

Print Friendly