GUBSU KUKUHKAN KEPALA PERWAKILAN BPKP PROVSU, KERJA SAMA DENGAN PEMPROVSU DIHARAPKAN MENINGKAT

KANALMEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Yono Andi Atmoko sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (17/12). Diharapkan kerja sama BPKP dan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) semakin meningkat ke depan.

“BPKP itu adalah partner untuk menjalankan prosedur pembangunan di Sumatera Utara ini, jadi BPKP salah satu perangkat instrumen yang nanti dapat membangun Sumut yang kita cintai ini bersama Pemprovsu. Tanpa BPKP, tidak ada yang memberikan batasan atas apa yang saya lakukan,” ujar Gubsu.

BPKP, kata Gubsu, bekerja sebagai pembatas pemerintah daerah dalam melakukan kerja terkait tata kelola keuangan dan pembangunan. Jadi BPKP bertugas memberitahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pemerintah. “Kerja sama BPKP dengan pemerintah daerah ini untuk menyelesaikan semua persoalan hingga pemerintah kabupaten/kota,” ujar Gubsu.

Gubsu juga mengharapkan pejabat yang baru dapat berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan arah kebijakan pengembangan SDM yang telah digariskan dan terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas dan peran BPKP.

“Apalagi saat ini di Sumut terdapat berberapa proyek strategis nasional di antaranya proyek pembangunan jalan tol, jalur kereta api, pelabuhan, kawasan industri, serta pengembangan wisata Danau Toba,” kata Edy Rahmayadi.

Kepada Kepala BPKP Provsu yang lama Sihar Panjaitan, Gubsu mengapresiasi jasa dan karyanya dalam meningkakan kerja sama dengan pemerintah provinsi sejak Juni 2017.

Senada dengan Gubsu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Bonny Anang Dwijanto mengatakan BPKP tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah daerah harus mendorong agar pejabat di bagian keuangannya bisa memahami bagaimana pengelolaan keuangan. “Sehingga kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sumut dapat mencapai level 3 pada tahun 2019,” ujar Bonny.

Mengenai pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang belum seluruhnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bonny mengatakan hal tersebut merupakan sebuah tantangan bagi Kepala BPKP yang baru. “Ke depan diharapkan dapat meningkat dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, BPKP merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang sudah melakukan banyak hal untuk mendorong pemerintah dalam peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan. BPKP juga telah membantu bimbingan teknis maupun pendampingan dalam penyusunan pelaporan keuangan.

“Selain itu, kami juga mendorong pemerintah agar menempatkan orang-orang yang mempunyai latar belakang keuangan, sehingga memahami standar dalam penyusunan pelaporan keuangan yang baik,” katanya.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPKP Provsu, serta para tamu undangan. (partono)

 

 

 

 

Print Friendly