Pengangguran Diamankan Polsek Batunadua

KANALMEDAN-SIDIMPUAN : Gara-gara mencuri setandan pisang milik Paul Hasudungan Simanjuntak,  seorang pemuda berinisial A (17) diamankan Polsek Batunadua, Sabtu, (1/12/2018).

Sebelum diamankan oleh warga, pemuda yang tercatat sebagai penduduk Jalan Bakti ABRI II Kampung Sawah, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan ini dihajar sampai babak belur oleh warga di Desa Aek Tuhul.

Aksi pencurian yang dilakukan pengangguran itu pertama kali diketahui oleh Awaluddin Siregar.

“Kebetulan posisi kebun tersebut persis di belakang rumah, saat itu istri saya mendengar suara mencurigakan dari arah kebun yang mengira saya terjatuh,” ungkap Awaluddin Siregar menjawab wartawan.

Ditambahkannya, sebelumnya pelaku sempat mengendap-endap dan bersembunyi di balik pohon pisang hingga akhirnya tertangkap.

“Namun sayangnya, salah seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial CS warga desa Aek Bayur kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, kabur dengan mengendarai Honda Beat berwarna putih,” tambah Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Dusun 2 Desa Aek Tuhul Tunggal Huayan mensinyalir kalau pelaku merupakan pemain yang tergabung dan terlibat atas beberapa kasus pencurian di daerahnya.

“Sudah empat bulan ini masyarakat merasa resah karena kehilangan sejumlah harta benda, baik hasil kebun, bahkan pembongkaran rumah,” kata Tunggal.

Kapolsek Batunadua, Lumumba Siregar mengatakan, karena mengingat pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap mengedepankan mediasi dengan korban, sebab mengingat juga barang buktinya hanya setandan pisang.

“Kemungkinan pelaku tidak akan kita tahan, namun kasus ini akan tetap kita proses dengan mengacu kepada UU Diversi yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” tandas Kapolsek. (Awal HSB)

Print Friendly