Masyarakat Maimun Keluhkan Pengurusan e-KTP
KANALMEDAN – Masyarakat Medan Maimun masih mengeluhkan pengurusan e-KTP (elektrik Kartu Tanda Penduduk) berbulan-bulan lamanya, bahkan sampai bertahun-tahun, sehingga warga masyarakat kesulitan terutama dalam urusan perbankan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (7/11) di gedung dewan terkait hasil reses saat pertemuan dengan konstituen di Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun yang dihadiri tokoh masyarakat setempat.
Dalam pengurusan e-KTP, kata Baskami Ginting, masyarakat minta agar dipermudah dan dipercepat, karena yang terjadi saat untuk mengurus KTP cukup lama selesai.
” Berbulan – bulan bahkan sampai bertahun selesainya meski sudah dilakukan foto. Jadi masyarakat hanya menggunakan resi untuk melakukan kegiatan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Padahal, ungkap Ketua FPDI Perjuangan DPRD Sumut, resi tidak bisa digunakan untuk administrasi perbankan. Untuk itu, masyarakat bermohon melalui Anggota Dewan agar bisa menyampaikan masalah ini kepada pihak-pihak terkait untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan KTP misalnya dengan cara memangkas birokrasinya.
Demikian halnya di Medan Tuntungan, ujar Baskami lagi, masalah pengurusan KTP butuh waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun sama dengan kecamatan-kecamatan lain di kota medan yaitu.
Baskami menyebutkam, masyarakat meminta agar Jalan di Gang. Inpres segera dilakukan perbaikan dan pengaspalan sekaligus juga pembuatan drainasenya, karena kondisinya sudah berlubang disana sini, bahkan sebagian besar sudah hancur, sehingga sulit dilalui.
“Apalagi saat hujan turun, jalan di gang tersebut selalu dilanda banjir dan akibatnya lubang-lubang dijalan tersebut tertutup air sehingga menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan terutama sepeda motor,” ujarnya.
Diungkapkannya juga masyarakat berharap pemerintah meninjau kembali system rayonisasi dan zonaisasi sekolah bagi para siswa, karena hal itu sangat menyulitkan bagi masyarakat terutama yang selalu berpindah yang masih ngontrak rumah, atau orang tua yang pindah-pindah tugas ke daerah lain berbeda kecamatan ataupun berbeda kabupaten.(Jen/Mer)