Polres Tapsel Bekuk Pemuda tak Waras Pembunuh Bocah

KANALMEDAN-TAPSEL : Pemuda penderita gangguan jiwa, Sahat Gadang Tarihoran (26) akhirnya dibekuk Polres Tapanuliselatan (Tapsel), Rabu (10/10/2018) Pukul 14.00 WIB.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Mohammad Iqbal SIK.

Sahat ditangkap setelah beberapa hari kabur pascamembunuh tetangganya, Arsya Panggabean (5) warga Desa Tandihat Baru, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Arsya tewas setelah kepala bagian belakangnya ditebas menggunakan parang panjang.

Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ismawansa mengatakan, Sahat dibekuk ketika bersembunyi di areal perkebunan salak di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan.

“Pelaku kita amankan ketika bersembunyi di perkebunan salak,” kata Kapolres.

Turut disita dari tangan pelaku barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan Sahat ketika melukai korban dua hari lalu, serta baju dan celana yang masih terdapat bercak darah.

Melepaskan Diri dari Pasungan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sahat yang terpasung berhasil melepaskan diri dari pasungan. Selanjutnya, ia keluar dari rumah membawa parang panjang, menghampiri Arsya Panggaeban, sang bocah malang yang tengah bermain di halaman rumah.

Tanpa bicara, seketika itu juga menurut saksi, pelaku langsung mengayunkan parang ke kepala bagian belakang korban hingga terkapar bersimbah darah dan tewas.

Sejumlah warga dan kepolisian mencoba mengejar pelaku yang kabur ke arah hutan belakang perkampungan.

Untuk diketahui, dua tahun terakhir ini, Sahat mengalami gangguan jiwa setelah ditinggal kekasihnya.

Karena selalu membahayakan warga, delapan bulan belakangan keluarga dan warga mempasung Sahat. (Awal HSB)

Print Friendly