DPRD Medan Segera Panggil Kadisdukcapil
KANALMEDAN – Komisi I DPRD Medan akan menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, OK Zulfi terkait banyaknya temuan data pemilih ganda.”Secepatnya kita jadwalkan pemanggilan untuk mengklarifikasi temuan data pemilih ganda di Medan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Proklamasi Naibaho di Medan, Kamis (20/9).
Menurut Proklamasi, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data terkait temuan pemilih ganda, jika nantinya ada ditemukan unsur kesengajaan terkait data pemilih ganda di Disdukcapil, kata Proklamasi, tidak menutup kemungkinan Komisi I merekomendasikan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. “Kalau nantinya ada unsur kesengajaan, itu jelas tindakan menyalah dan penyalahgunaan jabatan. Itu artinya sudah ranah kepolisian mengusutnya,” ujarnya.
Menurut politisi Gerindra ini, kewenangan administrasi kependudukan seperti penerbitan Kartu Tanda Penduduk ada di Disdukcapil. “Jika ada seorang warga yang memiliki dua KTP di satu wilayah, itu artinya terjadi kesalahan. Apakah sistemnya yang salah atau memang ada unsur kesengajaan, persoalan ini nantinya yang akan kita pertanyakan ke Disdukcapil,” pngkasnya.Berdasarkan informasi yang diterimanya dan juga temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), data pemilih ganda sangat riskan untuk mendongkrak suara pada pemilihan legislatif 2019. “Ini harus lekas diantisipasi,” tukasnya. (rel-partono)