Wali Kota & Wakil Wali Kota Ikut Tertibkan Papan Reklame Bermasalah
KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi ikut langsung menertibkan sejumlah papan reklame baik berukuran besar, sedang dan kecil di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (27/8). Selain izin sudah habis, penertiban dilakukan karena ada beberapa papan reklame yang didirikan tanpa izin.
Penertiban dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, lokasinya mulai persimpangan Capella sampai persimpangan Jalan Iskandar Muda. Ada sekitar 30 personel Satpol PP dibantu organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait yang diturunkan untuk membongkar papan reklame bermasalah tersebut. Di samping itu guna mendukung kelancaran pembongkaran dibantu 2 unit mobil crane serta 3 peralatan mesin las.
Meski dilakukan di tengah jama sibuk namun proses pembongkaran berjalan dengan lancar. Dibantu sejumlah petugas Dinas Perhubungan, personel Satpol PP menutup sisi kiri jalan. Penutupan ini tentunya sempat berimbas dengan kelancaran arus lalu lintas namun tidak sampai memicu terjadinya kemacetan.
Di saksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, petugas pun membongkar satu persatu papan reklame. Sebelum pembongkaran dilakukan, Tim Terpadu yang dipimpin Badan Perizinan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (BPTPST) Kota Medan telah turun bersama Wakil Wali Kota, Rabu (23/5) lalu. Ketika itu tim telah memberi tanda silang merah menggunakan cet semprot pada tiang papan reklame bermasalah tersebut.
Selain tanda silang, tiang papan reklame juga ditempelkan surat peringatan yang bertuliskan bahwa papan reklame tersebut bermasalah. Kemudian pemilik papan reklame bermasalah itu diberi waktu 3 x 24 jam untuk membongkar sendiri. Namun surat peringatan itu tidak diindahkan sehingga Tim Terpadu turun melakukan penertiban.
Kepada Tim Terpadu, Wali Kota menegaskan agar seluruh papan reklame yang bermasalah dan diberi tanda silang serta surat peringatan langsung dibongkar tanpa pilih kasih. “Semua papan reklame yang telah diberi tanda mulai Simpang Capella sampai Simpang Iskandar Muda harus dibongkar,” kata Wali Kota.
Ditegaskan Wali kota, keberadaan papan reklame bermasalah sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sebab, mereka telah diberi waktu untuk membongkar sendiri namun tidak dilakukan. Padahal papan reklame yang berdiri di sepanjang jalan itu selain izinnya sudah mati, juga ada yang tidak memiliki izin. Di samping itu didirikan di lokasi terlarang sehingga mengganggu estetika kota.
Sebelum penertiban dilakukan, Wali Kota berpesan agar seluruh tim untuk lebih mengutamakan keselamatan. Selain lokasi papan reklame berdiri di kawasan padat penduduk dan pengguna jalan, keberadaannya juga sangat berdekatan dengan kabel telepon maupun listrik. “Jadi hati-hatilah dalam melakukan penertiban,” pesannya.
Di bawah komando Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran pun dilakukan. Untuk reklame berukuran sedang dan kecil, pembongkaran papan reklame tidak berjalan cepat. Tanpa kesulitan, petugas Satpol PP menjatuhkan satu persatu papan reklame tersebut.
Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, pembongkaran dilakukan berhati-hati. Sebelum ditumbangkan, petugas Satpol PP lebih dulu mengikat papan reklame dengan menggunakan tali dari mobil crane. Setelah memastikan ikatan kuat, beberapa petugas memotong tiang papan reklame menggunakan mesin las.
Setelah tiang terpotong, mobil crane pun menurunkan papan reklame perlahan-lahan di atas badan jalan. Kemudian tim pun langsung ‘mencincang’ papan reklame menjadi beberapa bagian dan kemudian membawanya menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata Medan. Hingga pukul 16.00 WIB, Tim Terpadu berhasil menumbangkan 7 papan reklame.
“Penertiban akan terus kita lakukan terhadap papan reklame yang telah diberi tanda silang dan ditempel surat peringatan. Hanya saja penertiban tidak bisa dilakukan terus menerus, sebab personel yang kita miliki terbatas. Untuk hari ini aja, ada dua pen ertiban yang kita lakukan. Selain papan reklame, kita juga menertiban papan reklame di seputaran kawasan Pasar Petisah sampai depan Carefour Medan Fair Plaza. Rencananya, malam ini juga dilanjutkan dengan penertiban di Pasar Sukaramai,” jelas Rahmat. (Partono)