DPRD Medan Prihatin, Pemko Sudah Tiga Kali Gagal Raih Opini WTP
KANALMEDAN – MEDAN-Selama tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kota (Pemko) Medan hanya menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, terkait pencatatan aset dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini berarti telah gagal meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Faktor utama gagalnya meraih Opini WTP lantaran lemahnya pendataan aset alias masih amburadul. Sebagai konsekuensinya, Pemko Medan tak mendapat insentif yang mencapai puluhan miliar rupiah dari Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli sangat menyayangkan Pemko Medan sudah tiga kali gagal meraih Opini WTP. Apalagi, hal yang paling menonjol akibat lemahnya pengelolaan pendataan aset.
“Kita mendesak agar Pemko Medan segera membenahi sistem pencatatan aset yang buruk. Dalam membenahi ini, diharapkan dapat berkoordinasi atau melibatkan DPRD Medan karena memiliki Pansus Aset. Sehingga, tahun mendatang persoalan tersebut tidak muncul dalam penilaian BPK Sumut.
Sangat disayangkan memang. Untuk itu, ke depan hal-hal mana saja yang kurang akan diperbaiki bersama. Makanya, koordinasi dengan lembaga legislatif harus lebih ditingkatkan lagi,” ujar Nanda, Sabtu (11/8/2018).
Nanda mengaku akan segera mengaktifkan kembali Pansus Aset. Namun begitu, dia tak menjelaskan kapan pansus tersebut kembali diaktifkan. “Pansus yang ada apakah akan diperbaharui atau dibuat baru, kita lihat nanti. Tapi yang jelas DPRD siap mendorong dan membantu Pemko Medan memperbaiki pendataan asetnya,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Henry meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, lebih meningkatkan kinerja jajarannya agar hasilnya bisa lebih baik lagi ke depan.
“Pemko Medan diharapkan segera membenahi keuangannya di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada baiknya melakukan koordinasi dengan BPK untuk merapikan berbagai persoalan yang menyangkut barometer atau standar laporan keuangan yang disusun,” ujarnya.
“Menurut informasi yang diperoleh, Pemko Medan selalu melaporkan keuangan pada waktu terakhir. Padahal, penyerahan laporan aset dan menjadi salah satu penilaian juga. “Keterlambatan tersebut sudah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Maka, sebaiknya hal itu jangan terulang lagi,” tukasnya.
Terpisah, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku akan melakukan evaluasi. Namun tak dijelaskan evaluasi yang dilakukannya seperti apa terhadap laporan pencatatan aset. “Terus kita evaluasi masalah pendataan aset,” katanya ditemui usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan baru-baru ini.
Disinggung pernyataan dewan yang menyebut bahwa Pemko tidak menyerahkan data aset, Eldin hanya menjawab akan mengeceknya. “Nanti saya cek ya,” ucapnya singkat. (rel/partono)