DPRD Surabaya Melakukan Kunker ke DPRD Medan

KANALMEDAN – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, belum lama ini, yang menurut informasi rombongan itu kemudian akan melanjutkan perjalanan kunjungan kerja ke Kota Bali.

Kedatangan rombongan Komisi B yang juga Tim Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengetahui lebih banyak tentang CSR yang sudah berjalan dibeberapa Kota di Indonesia, salah satunya adalah Kota Medan.

“Kami mencari lewat browsing di Internet kota-kota yang sudah ada Perda CSRnya dan kami mendapatkan antara lain Kota Bali dan Kota Medan, sehingga referensi yang kami pilih adalah Kota Medan,” terang Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur asal Fraksi PKB Kota Surabaya itu.

Ketua Pansus CSR tersebut mengatakan, ingin melihat sudah sejauh mana Peraturan Daerah (Perda) CSR yang sudah ada di Kota Medan bagi pembangunan yang ada di Kota Medan.

“Jika referensi Perda CSR Kota Medan cocok untuk Surabaya, kami coba untuk diajukan di sana,” ucapnya.

Sementara itu, Kasie Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Medan, Joni A Tanjung yang menerima kehadiran Wakil Rakyat Kota Surabaya mengatakan, Kota Medan sudah ada Perda CSR dan sudah di Paripurnakan. Saat ini, hanya tinggal menunggu dari Walikota Medan.

“Perda CSR di Kota Medan sudah ada dan tinggal mensosialisasikannya. Setelah Perda tersebut diserahkan Pemerintah Kota Medan, kami tinggal menunggu, semoga ada manfaat yang akan dibawa dari isi Perda yang bisa di terapkan di Kota Surabaya,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan tersebut berjumlah 5 orang bersama 2 orang staff Komisi.

Joni A Tanjung kepada rombongan Komisi B DPRD Kota Surabaya mengucapkan terimakasih atas kunjungan mereka dan pada kesempatan itu, juga saling bertukar buku dan cinderamata. (rel-partono)

 

Print Friendly