DPRD Medan: Belum Ada Rekomendasi Revitalisasi Pasar Timah

 

KANALMEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan belum memberikan rekomendasi apapun untuk revitalisasi Pasar Timah, demikian disampaikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.

Hal ini disampaikannya terkait, kisruh relokasi Pasar Timah di Jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area yang terjadi sejak 2013 hingga saat ini belum juga kelar.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon menuturkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk revitalisasi pasar timah.Menurutnya, hak para pedagang harus didahulukan.

“Kenapa pedagang mempermasalahkan ini, karena hak mereka tidak dipenuhi. Permintaan pedagang sederhana, yakni lokasi berjualan yang nyaman. Saya dari awal tidak setuju revitalisasi pasar diserahkan kepada pihak ketiga, karena berpotensi adanya penyimpangan,” jelasnya.

Sejatinya satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Medan akan menertibkan pedagang pasar timah, Kamis (2/8/2018).

Sejumlah aparat kepolisian sudah mulai memadati pasar timah sejak pagi tadi. Namun, karena situasi tidak kondusif penertiban urung dilakukan.

“Batal penertiban pasar timah, situasi tidak kondusif,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang enggan namanya ditulis.

Sejumlah anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP juga terlihat tiba dilokasi antara lain Paul Mei Anton, Daniel Pinem, Edward Hutabarat.

Para pengurus PDIP saat berkumpul di pasar timah untuk menghalau penertiban. Namun, akhirnya penetiban urung dilakukan.(partono)

 

Print Friendly