Dilaporkan Istri, Suami Masuk Sel Polres Batubara

KANALMEDAN-BATUBARA : Hanya karena menggigit pipi istrinya, Seorang pria bernama Budi (43) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batubara.

Pasalnya, ayah dua anak warga Desa Pematang Sijago, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ini dilaporkan oleh istrinya, Nurma Simatupang (43).

Tersiar kabar, peristiwa itu bermula dari pertengkaran mulut dan berlanjut pada gigitan pada bagian pipi istri hingga luka dan lebam.

Saat ditemui di sel tahanan sementara Satreskrim Polres Batubara, Rabu (18/7/2018) kemarin, Budi menceritakan ikhwal pertengkaran ia dan istrinya terjadi karena anak perempuannya yang sering keluar malam dengan alasan belajar bersama temannya.

“Istri ku ngirim SMS nyuruh aku untuk mencari anak perempuan ku agar pulang. Belum sempat aku keluar, anak ku udah pulang. Jadi ku tanyak dia dari mana, dia bilang dari belajar, karena aku udah kesal dalam tiga hari belakangan, maka ku marahi dia dan kupukul. Ketika istri ku pulang dengar anakku nangis, langsung marah marah. Merasa belum puas, istri ku menerkam aku lagi, karena geram kugigit di pipinya,” ujar Budi dari balik terali.

Merasa kesal, kata Budi, sang istri melaporkannya ke Mapolres Batubara.

“Dia melapor ke Polres Batubara. Selanjutnya, personel Unit PPA Satreskrim Polres Batubara, pada hari Selasa 17 Juli 2018 sore sekira pukul 16.00 menangkapku di rumah adikku di Desa Pematang Sijago,” imbuhnya.

Selain itu, Budi menduga istrinya sudah tidak sayang lagi padanya.

“Istri ku kelihatannya gak sayang lagi sama aku. Kalau dia sayang mengapa aku dipenjarakannya”, tuturnya seraya mengaku menyesali perbuatanya. (siahaan)

Print Friendly