Dewan Pengawas Kunker Lihat Sistim IPA dan Layanan PDAM Tirtanadi
KANALMEDAN – Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di beberapa Instalasi Pengolahan Air dan Cabang Pelayanan. Hal ini sesuai dengan kewenangan untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengelolaan PDAM Tirtanadi.
Kunjungan kerja Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi selama 5 hari ini dimulai tanggal 2 sampai 6 Juli 2018 ini, dipimpin Sekretaris Dewan Pengawas Hasban Ritonga dan diikuti oleh anggota Dewan Pengawas Farianda Putra Sinik, Anggia Ramadhan, T. Fahmi Johan, didampingi Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo, Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Administrasi dan Keuangan, Arif Haryadian dan Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasution.
“Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melihat langsung sistim pengelohan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan kondisi Cabang Pelayanan PDAM Tirtanadi serta berdiskusi dengan fungsionaris dan pegawai terkait peluang, tantangan dan kendala yang dihadapi cabang pelayanan dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan,” Kata Sekretaris Dewan Pengawas Hasban Ritonga kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Hasban Ritonga juga mengatakan, Dewan Pengawas(Dewas) PDAM Tirtanadi mendorong Manajemen PDAM Tirtanadi agar bisa segera meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal.
“Peningkatan kapasitas air bersih tersebut menjadi hal yang sangat mendesak untuk mengimbangi permintaan yang terus tumbuh di wilayah Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Farianda Sinik menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas yang diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perda Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas pokok Dewan Pengawas yaitu Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM Tirtanadi,” kata Farianda, saat ditemui di Kantor Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Jl. SM. Raja No. 1 Medan, Jumat (6/7/2018).
Dalam kunjungan kerja tersebut, dari 6 Instalasi Pengolahan Air yang dimiliki PDAM Tirtanadi, Dewan Pengawas mengunjungi 3 diantaramya yakni IPA Martubung, IPA Deli Tua dan IPA Sunggal. Sedangkan dari 15 cabang pelayanan di Kota Medan, 5 diantaranya dikunjungi Dewan Pengawas yakni Cabang Belawan, Cabang Diski, Cabang Medan Amplas, Cabang Medan Denai dan Cabang Padang Bulan.
“Kami ingin melihat langsung kondisi IPA dan Cabang Pelayanan dan mendengarkan langsung dari pegawai apa yang menjadi peluang, tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan,” ungkapnya.
Farianda menuturkan, dari kunker yang dilakukan ke IPA pada umumnya kendala yang dihadapi yakni keterbatasan air baku, mahalnya harga bahan kimia dan sparepart pompa serta pasokan listrik yang terkadang padam.
Sedangkan dari kunker ke cabang pelayanan pada umumnya kendala yang dihadapi yakni kurangnya debit air yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna, kondisi jaringan perpipaan yang pada umumnya sudah tua dan diperparah lagi dengan letaknya yang sebagian besar sudah berada dibawah jalan beton dan rumah penduduk.
Selain itu, dikemukakan Farianda, Dewan Pengawas juga masih menemukan fasilitas kantor cabang yang belum representatif. Misalnya, masih ada kantor cabang dengan kondisi menyewa dan belum permanen, padahal keberadaan kantor tersebur di area Klas A.
“Hal-hal seperti ini menjadi perhatian prioritas bagi Dewan Pengawas, yang dibahas dalam RKAP nanti,” ungkapnya.
Di sisi lain, kata Farianda Putra Sinik, program dari kunjungan kerja ini bertujuan menginventarisir seluruh persoalan yang selama ini dihadapi oleh PDAM Tirtanadi, sehingga nantinya berbagai persoalan bisa dibahas dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018 – 2019.
“Semua informasi yang diterima akan menjadi bahan dalam melakukan pembinaan dan memberikan saran terhadap bisnis plan dan anggaran PDAM Tirtanadi yang akan disampaikan kepada Direksi PDAM Tirtanadi,” pungkas Farianda.
“Dewan Pengawas akan mendorong pihak Direksi PDAM Tirtanadi, dengan memberikan solusi penyelesaian dari berbagai persoalan yang dihadapi. Kita ingin PDAM Tirtanadi ini sebagai Perusahaan Daerah yang terbaik di seluruh Indonesia,” tegas Farianda Putra Sinik.
Farianda mewakili Dewan Pengawas berharap Direksi PDAM Tirtanadi saling bersinergi dalam bekerja, sehingga PDAM Tirtanadi bisa lebih baik lagi dan PDAM Tirtanadi juga harus mampu memberikan pelayanan yang prima terhadap para pelanggan atau pengguna air bersih dari PDAM Tirtanadi. (Jen)