DPRD Medan Desak Pemko Perbaiki Bangunan Sekolah yang Rusak

sekolahKANALMEDAN – Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, apabila ada kondisi bangunan sekolah yang rusak parah, artinya ada kesalahan di SKPD ataupun OPD terkait.

Sebab, dalam hal ini Dinas Pendidikan, seharusnya sudah mendata mana bangunan sekolah yang memprihatinkan, agar mendapat perbaikan sebagaimana mestinya.

“Pastinya ini sangat memperihatinkan. Kami dari Komisi B pastinya prihatin dengan hal ini. Seharusnya ini tidak terjadi,”katanya Senin (5/2/2018).

Bahrum menuturkan, sejak awal, Dinas Pendidikan selayaknya melakukan inventarisir, dan mendata mana saja sekolah yang harus diperbaiki.

Apalagi, hal tersebut merupakan SD Negeri dan asetnya di bawah naungan Pemko Medan.

“Harus didata, dan setelah itu Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Perkim, agar segera diperbaiki bangunannya. Tidak boleh dibiarkan begitu saja, ini bicara dunia pendidikan,”ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya pun mendesak agar Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan berperan aktif, dan langsung melakukan perbaikan di SDN 060902 tersebut.

Melihat kondisi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060902, tampak sangat memprihatinkan. Sebab, kondisi fisik sekolah tampak tidak terawat.(Tri)

Print Friendly