BBH UMSU Gelar Pemberdayaan Masyarakat di Belawan

bbhumsuKANALMEDAN-MEDAN : Biro Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BBH UMSU) bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU  gelar pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (28/4/2018) di Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan tersebut mengusung tema ‘Meningkatkan Pengetahuan/Keterampilan Hukum Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga’.

Kegiatan  berlangsung mulai pukul 20.00 Wib di kediaman kepala lingkungan Lorong Ujung Tanjung dan dihadiri 25 orang ibu rumah tangga lingkungan setempat.

Direktur BBH UMSU Faisal Riza SH MH mengatakan, bahwa  kegiatan Pemberdayaan Masyarakat ini adalah perintah Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yaitu dalam bidang non litigasi.

“Jadi, kita menyusun sedemikian rupa  konsep yang menjadi topik untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah (buta hukum),” ujar Faisal.

Lanjut diungkapkannya, kehadiran BBH UMSU menjadi penjembatan masyarakat yang kurang mampu, dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk kita berikan advis hukum ataupun sampai ke tahap persidangan (litigasi) dengan biaya gratis.

“Ini yang juga kita sampaikan kepada masyarakat Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan belawan,” ungkapnya.

Sementara Ibrahim Nainggolan SH MH yang tampil sebagai narasumber dalam  kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pengetahuan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga sangat penting, sebab seyogyanya yang menjadi korban akibat kekerasan dalam rumah tangga adalah perempuan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga telah memberikan larangan bagi setiap orang untuk melakukan kekerasan baik fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya.

“Ini yang menjadi poin penting untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat,” paparnya.

Senada dengan itu, paralegal BBH UMSU, Fauzi Anshari Sibarani, SH mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, dikategorikan sukses terlihat dari antusias masyarakat untuk menghadiri kegiatan tersebut juga dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber.

Ibu Syafrimi Nasution sebagai warga dan juga peserta kegiatan mengucapkan terima kasih kepada BBH UMSU.

Ia berharap, kedepan ada lagi kegiatan yang dilakukan seperti ini guna memberikan wawasan hukum kepada masyarakat.  (siahaan)

Print Friendly