Kata Muslim Simbolon, Operasional Tank Kerang di Asahan Harus Distop

Muslim Simbolon
Muslim Simbolon

KANALMEDAN – Anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai Muslim Simbolon SAg MA mendesak Diskanla (Dinas Perikanan dan Kelautan) Provsu, Poldasu dan TNI-AL segera menyetop operasional tank kerang di Kuala Silo Baru dan Tambun Tulang Kabupaten Asahan.

Apa pasal ? Karena sangat meresahkan nelayan tradisional serta merusak biota hutan bakau.

“Kita mendesak Diskanla Provsu, Poldasu maupun TNI AL serta Pemkab Asahan segera turun tangan menghentikan operasional tank kerang, karena Pemkab Asahan dan Pol Air kelihatannya tidak mampu, terbukti hingga saat ini kapal pengeruk kerang itu masih tetap beroperasi,” ujar Muslim Simbolon kepada wartawan, Rabu (28/3/2018) ketika dihubungi melalui telepon.

Desakan itu dilontarkan Muslim, menanggapi adanya aksi unjuk rasa nelayan tradisional Silau Laut Kabupaten Asahan yang melontarkan ancaman sudah siap mandi darah untuk menghentikan operasional tank kerang, jika Pemkab Asahan tidak segera menghentikan atau mengawasi zona operasional “kapal canggih” itu meraup kerang di Kuala Silo Baru dan Tambun Tulang.

“Wajar nelayan tradisional marah, karena sampai saat ini tidak ada sikap serius dari Pemkab Asahan maupun Kasat Pol Air Tanjungbalai mengawasi nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dinas terkait, sehingga sudah saatnya Diskanla, Poldasu maupun TNI-AL turun tangan untuk menyikapi keluhan para nelayan,” tandas politisi PAN (Partai Amanat Nasional) ini.

Menurut Muslim, lambannya Pemkab Asahan bersama instansi terkait menertibkan kapal motor tank kerang ini, diduga karena pengusahanya bermodal besar dengan melaukan pendekatan secara tidak resmi kepada oknum-oknum tertentu, sehingga kesabaran para nelayan tradisional sudah hilang dan mengancam akan bertindak sendiri dengan gaya sendiri.

“Ancaman itu jangan kita anggap sepele, segera cari solusi terbaiknya dengan menghentikan operasional tank kerang. Siapapun tidak menginginkan, gara-gara operasional kapal penghancur akar hutan bakau, nelayan tradisional mandi darah,” tegas Muslim sembari mengigatkan para pengusaha tank kerang mematuhi zona batas yang telah disepakati, yakni batas pohon pinang di Kuala Silo Baru dan Tambun Tulang yang sudah ditetapkan.

Muslim bahkan berencana menemui Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaporkan keberadaan tank kerang yang sangat meresahkan nelayan tradisional serta merusak ekosistem laut ini, untuk segera diambil tindakan tegas, sebab jangan sampai gara-gara kapal motor tank kerang melanggar nota kesepahaman, situasi tidak kondusif terjadi di Asahan.

“Diskanla juga dalam hal ini kita minta untuk segera mengevaluasi izin-izin operasional tank kerang, sebab sudah banyak dimodifikasi mesin-mesinnya dari 15 GT hingga 100 GT,” tandas Muslim sembari mengigatkan Diskanla Provsu, Poldasu dan TNI AL segera turun tangan mengatasi problema nelayan tradisional tersebut.(US)

Print Friendly