Saat Buka Diskusi di Ombudsman Sumut, Eldin Janji Akan Bereskan E-KTP

DISKUSI: Walikota Medan Tengku Eldin saat membuka Diskusi di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.(Kanalmedan/Kalit)
DISKUSI: Walikota Medan Tengku Eldin saat membuka Diskusi di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.(Kanalmedan/Kalit)

KANALMEDAN – Walikota Medan Tengku Eldin berjanji akan  membereskan sengkarut pengurusan E-KTP , yang masih dirasakan sebagian warga kota Medan. Dia akan  segera menginventarisir masalah, guna menuntaskan  sengkarut  yang ada.

Dia menegaskan itu saat membuka  “Diskusi Sengkarut Pelayanan Pengurusan E-KTP dan Administrasi Lainnya”,  yang  digelar dalam rangkaian Hut ke 18 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jl.Majapahit No.2 Medan, Sabtu pagi ini (10/03/2018).

Dia mengakui, keluhan masyarakat terhadap pengurusan E-KTP masih sangat banyak. Karenanya, setelah diskusi di Ombudsman, masalah ini akan segera dituntaskan.

Walikota juga mengatakan, selama ini banyak mendapat masukan dari Ombudsman Perwakilan Sumut tentang berbagai pelayanan publik di Pemko Medan. Bahkan sering mendapat kritikan pedas, yang akhirnya dijadikan Walikota untuk melakukan perbaikan dan penindakan.

Terkait pelayanan publik, Pemko Medan akan  menerapkan   pelayanan berbasis apilikasi. Diantaranya dalam pengurusan izin usaha dan lainnya. Dengan itu, layanan publik akan lebih cepat, transparan dan mudah.

Dalam kesempatan itu, Walikota menegaskan jika ada aparat Pemko Medan yang meminta imbalan  dalam melayani masyarakat, jangan dilayani.  Masyarakat jangan tergoda menggunakan jasa orang lain, sebab pengurusan sudah mudah dan tak rumit.

“Dengan aplikasi, masyarakat sudah bisa memantau progres pengurusan di Pemko Medan, karena  adanya aplikasi”, katanya.

Diskusi di Ombudsman itu hingga kini masih berlangsung dan  diikuti jejaring Ombudsman, komunitas masyarakat, jurnalis dan pegiat LSM. (Jen)

Print Friendly