Jaringan Lelet, 209 Ribu Penduduk Medan Belum Miliki E-KTP

Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Arpian Saragih.
Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Medan, Arpian Saragih, saat diskusi di Ombudsman Perwakilan Sumut.(Kanalmedan/Kalit)

KANALMEDAN –  Dengan dalih gangguan pada jaringan server, menyebabkan  sedikitnya  209.000 penduduk  Kota Medan hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

“Kendala paling utama dalam pengurusan E-KTP adalah leletnya server. Saya bukan membela institusi,  Itu fakta “,kata Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Medan, Arpian Saragih.

Dia mengatakan itu  dalam  “Diskusi Publik Sengkarut Pelayanan Pengurusan E-KTP dan Adminduk lainnya “ yang digelar dalam rangka Hut ke 18 Ombudsman RI di Lantai II Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jl Majapahit No.2 Medan, Sabtu (10/03/2018).

“Sebanyak  209 .000 penduduk Medan  kini  belum miliki E-KTP.  Bahkan belum mengikuti  tahapan perekaman E-KTP, karena terkendala server”, katanya mempertegas.

Dinas Dukcapil  Kota Medan, kata Saragih, tidak dapat menyalahkan pihak lain soal gangguan server ini. Juga sangat memahami, jika banyak masyarkat yang mengeluh serta menuduh  bukan-bukan.

Leletnya server kata dia, bisa dimaklumi karena jaringan server digunakan secara bersamaan di seluruh Indonesia. Apalagi penduduk kita masih terbiasa mengurus KTP saat waktu mendesak saja dan saat dibutuhkan.

Karenanya, dia mengimbau agar pengurusan E-KTP dilakukan sesuai jadwal yang diatur di Kecamatan, agar terkordinir dan tidak saling berdesakan. Bukan hanya kita menggunakan server itu sehingga wajar bisa jaringan tidak lancar.

Saragih meminta agar warga yang mengurus E-KTP tetap bersabar, karena Pemko Medan sedang berupaya mengatasi semua kendala dan melayani maksimal. Blanko yang semula  menjadi kendala,  kini sudah tersedia dengan jumlah cukup. Malah, Pemko  Medan mendapat jatah blanko E-KTP dari Kemendagri sekitar 30.000-an Blanko.

“Jumlah itu sangat cukup namun tak bisa dijamin berjalan lancar karena persoalan lain, termasuk server yang sering lelet. Jadi harus bersabar ”, ucapnya.

Diskusi tersebut sebelumnya dibuka Walikota Medan Tengku Zulmy  Eldin, dihadiri jurnalis, komunitas layanan publik, jejaring Ombudsman dan pegiat pemberdayaan masyarakat. Diskusi dipandu langsung  Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.  (Jen)

Print Friendly