Kemenagsu dan Poldasu Teken Nota Kerjasama Pembersihan Preman

 

KANALMEDAN – MEDAN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara teken Nota Perjanjian Kerjasama Tentang Aksi Nasional Pembersihan Preman dan Premanisme di Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis ( 8/3/2018).

MoU tersebut diteken Plt Kakanwil Kemenag Sumut Drs.H. Tengku Darmansah, MA sementara dari Polda Sumut ditandangani oleh Kasubbag Kerjasama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Ridho Gultom.

Ridho Gultom dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Sumut permasalahan preman dan premanisme tidak cukup hanya dengan proses hukum, namun perlu bimbingan dan penyuluhan agama terhadap preman atau pelaku premanisme di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dia menyampaikan, saat ini aksi preman dan premanisme sudah sangat meresahkan masyarakat, mulai dari preman  kecil, sedang hingga mafia. Aksi premanisme yang dilakukan diantaranya pemerasan dan pencurian dengan kekerasan.

“Oleh karenanya Polda Sumut sangat berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Kanwil Kemenag Sumut untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada preman agar kelak mereka bisa bertaubat dan bisa diterima kembali di masyarakat,” ungkapnya.

Ridho Gultom mengharapkan nantinya Polda Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut dapat saling berkoordinasi dalam memgatur waktu dan jadwal penyuluhan dan bimbingan terhadap preman/ premanisme.

Sementara itu Plt Kakanwil Kemenag Sumut mendukung program Pembersihan Preman dan Premanisme  dan siap menindaklanjuti Nota Kerjasama ini ke tinngkat Kemenag kabupaten/kota. Darmansah juga mengatakan, Kanwil Kemenag Sumut siap untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada preman melalui penyuluh agama yang ada di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dia juga mengingatkan ASN Kanwil Kemenag Sumut agar waspada terhadap aksi preman dan prmanisme dan menyampaikan program Polda Sumut ini kepada keluarga dan masyarakat serta menjaga keluarga agar terhindar dari perilaku preman dan premanisme. (sormin)

Print Friendly