Ijeck: Nelayan Tradisional Kita Harus Berdaulat di Negeri Sendiri
KANALMEDAN-MEDAN : Salahsatu niat membangun Sumatera Utara dikarenakan komitmen menjadikan nelayan yang berdaulat. Jangan ada lagi potensi laut bangsa sendiri dijadikan ladang garapan orang asing.
Hal itu dikatakan tokoh Sumatera Utara H Musa Rajekshah usai sosialisasi Perda dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 tentang zona tangkap laut. Sosialisasi pada Rabu (28/2/2018) itu diinisiasi anggota DPRD Medan, Bahrumsyah.
“Pertama saya mau bilang bahwa saya ke sini bukan dalam rangka kampanye karena ini belum masuk zona kampanye kami hari ini. Saya ke sini atas undangan menghadiri kegiatan ini. Sosialisasi peraturan ini sangat penting agar nelayan kita menjadi berdaulat di laut sendiri,” kata Musa Rajekshah saat ditanya wartawan.
Dikatakannya, sedari awal dirinya sangat berkomitmen terhadap kedaulatan nelayan, khususnya nelayan tradisional Indonesia.
“Paling tidak, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Potensi laut yang kaya raya ini jangan cuna dinikmati bangsa asing,” kata Ijeck yang juga Cawagub Sumut itu.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penegakan regulasi.
“Relnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita berkomitmen, apakah mau memperhatikan nelayan atau menjadikan nelayan kita semakin tertindas. Komitmen saya sudah tegas, saya mau nelayan tradisional kita berdaulat di negeri sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya pada sosialisasi Permen 71 itu, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
“Banyak masukan dan informasi saya dapatkan dari rembug nelayan seperti ini. Saya akan instruksikan Wakil.Ketua Komisi IV (mitra Kemelenterian Kelautan) Bapak Viva Yoga agar ini ditindaklanjuti,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut.
Seorang nelayan tradisional Belawan, Ruslan berharap Mukfachri Harahap dan Musa Rajekshah bisa memperjuangkan kedaulatan nelayan.
“Kami sangat berharap agar pukat trawl itu ditertibkan. Padahal regulasinya sudah jelas,” tukas Ruslan. (ril)