Polrestabes Medan Dirikan Posko Pengaduan Tangkap Lepas Narkoba
KANALMEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan mendirikan posko indikasi tangkap lepas narkoba di Mapolrestbaes Medan, Rabu (21/2/2018).
Hal itu dilakukan guna memaksimalkan pemberantasan narkoba.
Tujannya, masyarakat dapat mengadukan tentang indikasi tangkap lepas para bandar maupun pemakai narkoba yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Posko ini nantinya akan diresmikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH, SIK, Msi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy.
Raphael menjelaskan, posko tersebut bukan hanya menampung laporan indikasi tangkap lepas. Akan tetapi lebih dari itu, posko tersebut nantinya juga sebagai wadah masyarakat melaporkan tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Masyarakat juga bisa melaporkan tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sehingga wilayah hukum Polrestbes Medan ini bebas dari peradaran narkoba,” jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestbes Medan ini.
Pantauan makobar.com, di Mapolrestbes Medan, polisi bahkan sudah memasang spanduk bertuliskan Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba di halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Adek)