Polrestabes Medan Bekuk Perampok, 1 Pelaku Diburu

KANALMEDAN – Personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan membekuk perampok telepon genggam dari Jalan PWS Medan.

Satu rekan pelaku bernama Geleng  berhasil lolos dan tengah dalam pengejaran petugas.

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan Senin, (19/2/2018) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Erwin warga Jalan Karya Gang Adil Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan  Medan Barat.

“Pelaku saat itu merampok telepon genggam milik James Wilson P. Donoha di kawasan Jalan PWS Medan pada hari Minggu, 18 Pebruari 2018 kemarin,” ujar Kasat Reskrim polrestabes Medan, AKBP I Putu Yudha di Mapolrestbes Medan.

Lanjut dijelaskan Putu, korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung menarik baju pelaku hingga terjatuh dari boncengan sepeda motor.

“Nah, saat itu, petugas yang tengah menggelar patroli rutin melintas di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Sementara rekannya yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri,” jelas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut ini.

Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti berupa  telepon genggam Advan S 5E4GS Putih gold milik korban langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2e) KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Adek)

Print Friendly