Relawan ANCE Himbau Warga Jangan Rusuh Sikapi Putusan KPU Sumut
KANALMEDAN – Warga khususnya pendukung pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) dan Calon Wakil Gubsu JR-ANCE, dihimbau tetap tenang dan tidak membuat rusuh. Kekecewaan sesuatu yang wajar, namun upaya hukum masih lebih bijak dibanding membalasnya dengan sikap onar dan panik.
Demikian dihimbau Suwandi Siregar dalam kapasitas sebagai Ketua Relawan Anak Muda JR Saragih-Ance (RAJA), Senin (12/1/2018), menyikapi putusan KPU Sumut yang menyatakan pasangan JR-Ance tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pada Pilgubsu 2018.
Suwandi menyatakan, putusan KPU Sumut tersebut jelas-jelas menyinggung rasa keadilan para pendukung JR-Ance. Bahkan diyakini punya muatan tertentu dan cenderung berbau politis yang harus diungkap secara hukum.
Namun kata dia, melayangkan gugatan sesuai celah yang ada akan lebih baik, ketimbang membuat rusuh dalam melepaskan rasa kecewa. Karenanya, Relawan RAJA akan mendukung Cagubsu JR Saragih menempuh jalur hukum.
Suwandi juga menghimbau agar simpul-simpul pendukung JR-ANCE yang sudah terbentuk seperti RAJA yang sudah dibentuk di semua Kabupaten/Kota di Sumut, tetap solid merapatkan barisan. Tunggu komando selanjutnya, jangan bergerak sendiri-sendiri.
“Ini perlakuan yang tidak dapat diterima akal sehat, sebab pak JR Saragih adalah kader terbaik di militer, pernah jadi Bupati di Kabupaten Simalungun dua priode. Maka ketika tiba-tiba KPU Sumut menyatakan tidak memenuhi syarat soal Ijazah, tentu ada apa dan apa ada”, ujarnya.
Begitupun, para pendukung jangan mudah terpancing untuk rusuh, malah harus mendukung upaya hukum yang dilakukan JR Saragih. Karena diatas kelicikan manusia, masih ada kebenaran dan keadilan dari Tuhan.(Jen).