Polda Sumut Sita 226 Bal Monja

monja2KANALMEDAN – Subdit II/Indag Ditreskrimsus  Polda Sumatera Utara  menyita 226 bal kain bekas selundupan asal luar negeri dari dua lokasi berbeda dan mengamankan tujuh pengemudi truck pengangkut barang selundupan masing-masing berinisial  IH, AR, DS, AF, ES, DM, MH.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat laporan terkait penyelundupan barang ilegal itu  pada hari Jumat 19 Januari 2018 silam.

“Penyitaan itu dilakukan di kawasan  Jalan Lintas Sumatera  – Tanjungbalai dan Asahan setelah petugas menindaklanjuti  informasi  tentang penyelundupan barang ilegal  tersebut,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol rina Sari Ginting serta kepala kantor wilayah Direktorat Bea Cukai provinsi  Sumut, Oza Olivia di Mapolda Sumut, Jumat, (2/2/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Waterpauw, penangkapan awal di wilayah hukum Polres Asahan dan di kawasan Tanjungbalai.

“Saat itu, barang selundupan tersebut diangkut menggunakan empat truck menuju kota Medan dan kita amankan dari ruas Jalan lintas Sumatera – Tanjungbalai,” jelas mantan wakil Kepala badan Intelejen Mabes Polri ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan terutama juga dalam penegakan hukum di bidang ekonomi.

“Pengungkapan yang telah dilaksanakan oleh Dit Reskrimsus dan Polres Jajaran terhadap ball press/pakaian bekas, juga untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan tidak higienis alias kotor,” tegas Waterpauw sembari meminta peran serta aktif instansi terkait dan masyarakat untuk menginformasikan kepada polri  bila menemukan tindak pidana di lingkungannya.

Paulus menambahkan, kendati personil terbatas dibandingkan wilayah laut yang sangat luas, namun Polda Sumut tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap penyelundupan barang illegal, terutama narkotika.

“Meskipun  personil  terbatas dibanding wilayah laut yang sangat luas, Polda Sumut terus meningkatkan keamanan guna mencegah penyelundupan barang illegal dan narkoba,” tambahnya.

Untuk itu, alumnus Akpol tahun 1987 ini mengimbau jajarannya untuk bersinergi kepada instansi terkait  guna mengungkaop kasus – kasus penyelundupan.

“Penyidik harus tingkatkan sinergi dengan PPNS Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut,” imbaunya seraya mengatakan kasus ini akan dilimpahkan kepada PPNS bea Cukai untuk proses hukum.

Senada dengan itu,  kepala kantor  Bea Cukai provinsi  Sumut, Oza Olivia mengatakan, pihaknya siap bekerjasama denga Polda Sumut dalam memberantas masuknya barang ilegal di wilayah hukum Polda Sumut.

“Tugas Bea Cukai dalam memeriksa cukai dan menyita barang bukti adalah perintah dari Kementrian Perdagangan RI. Kami juga siap bersinergi dengan Polda Sumut, TNI AL dalam rangka memberantas masuknya peredaran barang ilegal di wilayah provinsi Sumut,” tandasnya. (Nanada)

Print Friendly