Penyegaran Tugas, Soritua Harus Berlapang Dada ke Nias

 

penyegaranKANALMEDAN- Beberapa orang pejabat Eselon III di  jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dilantik di Aula Kanwil Kemenagsu, Jumat (12/1/2018).

Namun, pelantikan kali ini berbeda dan istimewa dari pelantikan sebelumnya.

Sebab biasanya, yang melantik pejabat eselon III di jajaran Kemenagsu adalah Kepala Kanwil, tapi kali ini yang melantik  dari Kemenag Pusat diwakili Kabiro Kepegawaian Kemenag RI, Drs H Ahmadi MAg.

Kabiro Kepegawaian Kemenag RI  sengaja datang ke Sumatera Utara  untuk melantik  pejabat eselon III,  karena di Kanwil Kemenagsu  belum ada  KaKanwil  depenitif selaku pejabat yang memiliki kewenangan melantik pejabat dibawahnya.

Empat pejabat eselon III yang dilantik tersebut yaitu Drs H Soritua Harahap MM, Drs H Mustapid MA,  H  Abdul Manan dan Drs H Sakoanda.

Dua diantara pejabat yang dilantik tersebut hanya tukar tempat saja yaitu Soritua Harahap dan Mustapid. Sedangkan dua lagi adalah pejabat baru (promosi jabatan).

Soritua Harahap, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut sedangkan Mustapid, sebelumnya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Nias.

Atas nama penyegaran tugas, Soritua harus berlapang dada mendapat  amanah tugas baru menjadi Kakan Kemenag Nias dan Mustapid di tarik ke Kanwil Kemenag Sumut menjadi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah menggantikan Soritua.

Pejabat eselon III dijajaran Kemenag Sumut  terdiri dari  Kepala Kemenag Kab/kota,  Kepala Bidang, Bimas dan  Kabag TU di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Kabiro Kepegawaian berpesan pada yang dilantik agar membangun koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan dan lintas sektoral serta melaksanakan amanah tugas dengan baik dan benar berdasarkan regulasi yang berlaku. (Sor)

Print Friendly