Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Damaikan Warga

fajarKANALMEDAN – Setelah sempat terjadi pertengkaran antara kakak beradik karena persoalan tanah di Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya kedua belah pihak  berdamai. Perdamaian antara Risma Tobing dan  pihak keluarga adiknya  dimediasi langsung oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Aiptu Fajar, Jumat, (12/1/2017).

Perdamaian tersebut ditandai dengan disetujuinya permintaan uang 20 juta yang diminta keluarga sang adik kepada kakaknya, Risma Tobing.

Kapolsek Medan baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru memediasi dan memecahkan persolan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Benar, tahun 2005 sang adik sakit dan diberikan izin oleh Risma untuk menempati rumah di atas lahan seluas 10 x 20 meter di lokasi tersebut,” ujar Kompol Victor.

Namun, lanjut dijelaskan Victor,  setelah adiknya meninggal, sang kakak berkeinginan mengambil kembali rumah di atas lahan tersebut.

“Akan tetapi, keluarga adik Risma tersebut tidak rela dan meminta uang pindah sebesar 20 juta rupiah,” jelas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Mengetahui persoalan tersebut, kata Victor, personil Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dan mengundang kepling setempat dan tokoh masyarakat.

“Setelah dipertemukan, akhirnya kedua belah pihak sepakat. Sang kakak memberikan uang pindah yang diminta keluarga adiknya tersebut dan keluarga sang adik langsung mengosongkan rumah,” tandas alumnus Akpol tahun 2004 ini. (Adek)

Print Friendly