Marwan Dasopang  Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI

 

marwanKANALMEDAN- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs H Marwan Dasopang MSi dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  menggantikan Malik Haramain. Pelantikan dilakukan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1) dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Marwan yang sebelumnya Anggota Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, dan Kesehatan kini mendapat tugas baru sebagai pimpinan Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan.

Saat dihubungi wartawan dari Medan melalui telepon selular, Marwan Dasopang mengatakan, jabatan baru yang diembannya merupakan tantangan baru dan tugas berat. Ini mengingat Pemerintah Arab Saudi terhitung 1 Januari 2018 memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. PPN ini dikenakan bagi produk makanan, pakaian, barang elektronik, bahan bakar umum, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Tentu pengenaan PPN 5 persen itu berdampak pada penyelenggaran ibadah haji tahun 2018. Karenanya, Kementerian Agama sebagai mitra Komisi VIII harus mendalami penetapan biaya ibadah haji 2018.

“Tentu akan ada kenaikan karena semua komponen, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan visa terkena penambahan 5 persen itu. Namun Komisi VIII berharap komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tidak naik. Maka Komisi VIII perlu kejelian menghitung komponen BPIH agar masyarakat tak terbebani,” ujar alumni Fakultas Syariah UIN (IAIN) Sumut ini.

Hal lain yang tidak kalah peliknya, kata Marwan, adalah perlindungan anak yang belakangan ini sudah dijadikan sebagai komoditas lewat video mesum anak-anak dan orang dewasa seperti kasus di Bandung yang berhasil dibongkar aparat kepolisian.

“Itu semua jadi tantangan berat bagi kita bagaimana melindungi rakyat kita,” tandas Anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) Sumut 2 ini.

Selain itu,  yang perlu menjadi  perhatian, tambahnya, adalah kondisi alam Indonesia yang rawan bencana. Karenanya perlu membiasakan masyarakat akan kesiapsiagaan selain perlindungan dari negara. (Sormin)

Print Friendly