Serang Petugas, 3 Nyawa Begal di Medan Melayang
KANALMEDAN- Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur dan Polsek Percut Sei Tuan tembak mati tiga perampok jalanan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, Jumat (29/12/2017) dini hari.
Ketiga pembegal tersebut yakni, Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Tembung, M Egy Rifal (23) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, dan Safaruddin Siregar alias Serak (38) warga Jalan Denai, Medan.
Kepada wartawan di Rumah Sakit Bayangkara Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan, ketiga pembegal tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Raja ditangkap petugas di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung bersama rekannya M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai. Sementara itu, Egy ditangkap di Jalan Panglima Denai beserta temannya Arif Fadillah alias Kibo (26) warga Pasar III Tembung. Sedangkan Serak ditangkap petugas di Jalan Pukat Banting Medan bersama rekannya, M Ihsan Siregar alias Ihsan (27) warga Jalan Beringin Tembung.
“Jadi total yang kita tangkap berjumlah 6 orang dari 3 kelompok,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP I Putu Yuda, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu SIK dan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK.
Namun, lanjut perwira menengah yang meraih gelar doktor dari FISIP UI tahun 2015 ini, saat dilakukan pengembangan ketiga tersangka yakni Raja, Egy, dan Serak malah menyerang petugas. Alhasil, petugas terpaksa menembak mati ketiganya karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas.
“Kelompok ini tergolong sadis. Sebab, salah satu kelompok ini yang beraksi di Mabar tanggal 13 kemarin yang sempat viral di media sosial,” bebernya sambil memperlihatkan rekaman CCTV aksi kelompok tersebut saat beraksi dengan menyeret bahkan menabrak korbannya.
Dadang mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya para tersangka mengakui kalau mereka merupakan residivis kasus begal. Karena, mereka lebih dari empat kali keluar masuk penjara.
“Mereka ini spesialis kasus begal. Pasalnya, mereka sudah empat kali residivis. Sementara itu, dari laporan polisi yang kita terima mereka beraksi empat kali pada bulan Desember 2017 ini mulai tanggal 28, 26, 23 dan 13. Namun, dari hasil pengungkapan yang kita lakukan lebih dari lima bahkan mencapai 20 laporan polisi,” ujarnya sembari mengatakann saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap 6 tersangka dari 3 kelompok tersebut. (Adek)