Gubernur Serahkan DIPA untuk Sumut
MEDAN- Gubsu Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah di Sumut dengan total 1.011 DIPA senilai Rp 21,54 Triliun. Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bersama pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018dilaksanakan di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa (19/12).
Turut hadir FKPD Provsu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut, Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai, Oza Olivia.
Adapun dari total DIPA untuk Sumut yang diserahkan, sebanyak Rp 20,75 triliyun (952 DIPA) adalah kewenangan Satker Pemerintah Pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah), dan Rp 791,08 Milyar (59 DIPA) untuk kewenangan Satker Pemerintah Daerah (terkait dekonsentrasi dan tugas perbantuan). Selain itu, Gubsu juga menyerahkan pagu pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 40,92 triliyun. Untuk dana perimbangan sebesar Rp 24,09 triliun, dana transfer lainnya Rp 12,95 triliun dan dana desa sebesar Rp 3,87 triliun.
Dikatakan Erry, Dalam APBN tahun 2018, belanja Negara ditetapkan sebesar Rp2.220.7 triliun. Distribusi dari volume belanja Negara tersebut masing-masing sebesar Rp847,4 triliun melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp607,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
Gubernur dalam sambutannya mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut memanfaatkan dengan baik anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat. “ Saya minta agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik,” ujar Gubsu.
Hadir juga Walikota Medan, Bupati Sergai, Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Wakil Walikota Tanjung Balai, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Tobasa dan Sekda Deliserdang.
Lebih lanjut dikatakan Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.
“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.
Dikatakan Erry, peyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017. “Makanya kita harapkan setelah menerima DIPA ini, segera lakukan kegiatan proses administrasi untuk pelaksanaan kegiatan 2018. Sebab, selama ini banyak kegiatan di provinsi dan di kabupaten/kota serta di instansi vertikal yang dilakukan jelang triwulan III dan IV. Untuk itu tahun depan kita harapkan pelaksanaan proyek dapat dilakukan di awal tahun minimal pada triwulan satu harus sudah dimulai proses pelelangan,” papar Erry.
Sesuai arahan Presiden RI, dikatakan Gubsu bahwa dalam anggaran itu harus diperbanyak belanja yang inti dari pada belanja pendamping. Bahkan dalam penyerahan DIPA yang dilakukan Presiden di Istana Bogor yang lalu dicontohkan seperti anggaran pemulangan TKI dialokasikan Rp3 Miliar. Namun, biaya pemulangan hanya Rp500 juta selebihnya Rp2,5 M itu untuk anggaran pendamping yakni biaya rapat, biaya koordinasi dan ATK. “Ini harus diperbaiki ke depan,” katanya.
Selain itu diharapkan, APBD kabupaten/kota haruslah tepat waktu dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen. Selain itu anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya.
Di sisa lain lanjut Erry, dana desa juga telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Penggunaan dana desa ini sebaiknya dilakukan dengan swakelola dan padat karya, serta material yang berasal dari local. Sehingga dengan bertambahnya dana desa setiap tahun dapat meningkatkan denyut nadi pembangunan di pelosok desa sehingga sesuai dengan visi nawacita pemerintah yakni membangun dari pinggiran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin mengatakan, pemerintah dalam menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN dilakukan melalui 3 pilar yakni pertama mengoptimalisasi pendapatan Negara yang realistis, kedua belanja yang lebih berkualitas yaitu dengan belanja yang efisien, refocus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta proses pelelangan yang lebih awal. Ketiga pengelolaan pembiayaan yang terukur dan terjaga dengan defisit diarahkan di bawah 3 persen, rasio utang di bawah 30 persen dan keseimbangan primer yang minimal 78,4 triliun.
“Total alokasi anggaran untuk provinsi Sumut sebesar Rp62,46 triliun, terdiri dari Rp21,54 T untuk Dipa dan Rp40,92 untuk dana transfer. Kami harapkan alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisiensi dan efektif sehingga belanja Negara dapat berkualitas,” ujar Bakhtaruddin. (Adek)