R-APBD Medan 2018 Rp5,4 Triliun

Walkot-ppasKANALMEDAN – DPRD Kota Medan bersama Pemko setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) R- APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp5,4 triliun lebih.

Kesepakatan itu diajen/mbil dalam penandatangan bersama yang dilakukan Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung, bersama para Wakil Ketua dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin, Senin, 04 Desember 2017.

Postur anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS adalah pendapatan daerah sebesar Rp5,2 triliun lebih dan belanja sebesar Rp5,4 triliun lebih, sehingga devisit Rp212 miliar lebih.

Ketua DPRD, Henry Jhon, dalam sambutannya mengakui RAPBD Kota Medan 2018 mengalami penurunan, dikarena terjadinya penurunan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu, kata Henry dia, beberapa kegiatan yang menghasilkan PAD telah di take over oleh pemerintah pusat dan provinsi. “Bahkan, ada juga yang dihapus,” ucapnya.

Namun demikian, Henry Jhon, meminta Pemko Medan melalui kinerja yang dilakukan dapat menutupinya, sehingga program pejen/mbangunan dapat terealisasi.

Disisi lain, Henry Jhon, mengharapkan Pemko Medan aghar mengakomodir usulan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan ketika melaksanakan Reses.

“Ini harus menjadi catatan dan direalisasikan masuk anggaran, sebab kami (DPRD, red) melihat aspirasi masyarakat yang ditampung saat Reses tidak diakomodir secara maksimal. Jadi, kedepan usulan dewan yang diterima melalui Reses agar dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” pintanya.

Selain itu, Henry Jhon, juga mengharapkan kepada Pemko Medan agar anggaran pembangunan yang sudah disepakati agar tidak digunakan saat akhir tahun, sehingga pekerjaan pembangunan yang dilakukan menjadi terdesak.

“Kami sudah sepakat agar proses tender itu dilakukan pada Desember atau paling tidak Januari. Ini dilakukan agar pekerjaan pembangunan cepat dilakukan,” imbaunya.

Sementara Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengharapkan APBD tahun 2018 dapat menjadi akselerasi dan promosi pembangunan kota, sehingga secara berkelanjutan mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.

“Selain itu, APBD tahun 2018 ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara keseluruhan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” harap Walikota. (jen)

Print Friendly