Klarifikasi Kasus, Ombudsman RI akan Sambangi Mapoldasu
KANALMEDAN – Sejumlah kasus yang mandek di Polda Sumut dan jajarannya membuat Ombudsman Republik Indonesia gerah. Bagaimana tidak, kasus yang telah lama di tangani Polda Sumut dan jajarannya itu hinga saat ini tidak jelas juntrungannya.
Oleh sebab itu, guna mempertanyakan progres belasan kasus yang mandek tersebut, Tim Ombudsman RI dipimpin langsung oleh Komisioner Ombudsman RI, Prof Adrianus Meliala dijadwalkan akan menyambangi Mapolda Sumut pada Selasa, (28/11/2017) besok. “Ya, sesuai jadwal, tim yang dipimpin Prof Adrianus akan menyambangi Polda Sumut mempertanyakan belasan kasus yang belum jelas progres penanganannya,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar ketika ditemui di kantornya, Senin, (27/11/2017).
Diungkapkan Abyadi, dari belasan kasus mandek tersebut, tiga diantaranya merupakan kasus pembunuhan. “Ada 14 kasus di Mapolda Sumut yang dilaporkan ke Ombudsman. Tiga dari kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, tiga kasus pembunuhan yang belum sanggup diungkap Polda Sumut dan jajarannya itu masing – masing ialah pembunuhan terhadap warga Nias Selatan Saroki Hulu yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di ladangnya pada Juni 2010, kedua kasus pembunuhan Dusun boru Siagian (69) pada 9 September 2014. Korban dijerat kawat di rumahnya sendiri, Jalan Bunga Kenanga Kelurahan Padang Bulan Selayang dua, teranyar, pembunuhan terhadap Wida Haryati yang jasadnya ditemukan di dalam jurang Jalan Lintas Merek-Sidikalang pada 3 Mei 2014 silam. “Dari kunjungan tersebut nantinya, kita berharap mendapat penjelasan serta progres dari Polda Sumut terkait sejumlah kasus tersebut. Tujuannya, agar masyarakat segera mendapat keadilan,” jelas orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini. (Adek)