Surati Gubsu, Dewata Minta Gaji Guru Honorer Dibayar
Lewat suratnya, Dewata mengingatkan Gubernur Sumut agar serius mengurus dunia pendidikan di daerah ini. Secara khusus, Dewata minta Gubsu komit memberikan perhatian terhadap upah guru honor di Sumut yang kabarnya belum dibayar selama 10 bulan. “Sebagai seorang siswa , Saya sangat prihatin dengan pemberitaan sejumlah media tentang nasib guru honorer di Sumut yang gajinya belum dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Dewata, Kamis, (16/11/2017).
Ketua Komunitas Anak Merdeka (KAM) kota Medan ini khawatir dengan belum dibayarkannya upah guru honor tersebut akan mempengaruhi kinerja para guru yang menjadi salah satu ujung tombak di dunia pendidikan itu. “Saya khawatir, jika Pak Gubernur tidak memberikan kepastian pembayaran upah guru honorer, maka akan mempengaruhi kinerja mereka dalam dunia pendidikan. Saat ini di Sumut ada 7.775 orang guru honor,” akunya.
Kekhawatiran Dewata semakin memuncak tatkala mengetahui anggaran pelaksanaan Pilkadasu 2018 yang cukup fantastis mencapai 855,9 milyar rupiah, oleh sejumlah pihak ditakutkan akan menggangu dan mengancam pembayaran upah guru honorer tersebut. “Lewat pemberitaan, Saya mengetahui bahwa APBD 2018 di Dinas Pendidikan Sumut menurun dibanding dengan APBD 2017, yakni sebesar 144, 788 milyar rupiah menjadi 94, 98 milyar rupiah,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kepada bapak Gubernur Dewata mengingatkan kembali, bahwa menurut UUD 1945 Pasal 31 Amandemen ke-4 mengamanatkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan. Dewata berharap dunia pendidikan di Sumut bisa lebih maju. Untuk itu, Gubernur harus memperhatikan kesejahteraan para guru honor agar lebih bersemangat dan fokus mengajar. “Peran guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sudah sepatutnya dihargai dengan upah layak dan pembayaran tepat waktu,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam P – APBD Sumut 2017 pemerintah provinsi Sumatera Utara telah menganggarkan 45 milliaruntuk pembayaran 7.775 guru honorer. Jika dihitung, dari angka itu, rata – rata setiap guru honorer mendapat 40 ribu rupiah untuk setiap 1 jam mata pelajaran. Akan tetapi, gaji yang seharusnya diterima bulan Juni 2017 kemarin hingga saat ini belum dibayarkan. (Adek)