Mediator Gagal, Karyawan PHG akan Bawa Persoalan ke Pengadilan
KANALMEDAN – Dinas Tenaga Kerja provinsi sumatera Utara kembali menggelar mediasi terkait persoalan karyawan Permata Hijau Group (PHG), Fahri Aswin Nasution.
Namun, mediasi yang dihadiri oleh tiga orang utusan perusahaan tersebut masing – masing Edi Gusanto Maneger HRD PHG, Reseki Nasution dan fahru izhar Staf HRD PHG tersebut gagal. Sebab, dalam hal ini, mediator tidak netral.
Oleh sebab itu, Fahri Aswin Nasution melalui kuasa hukumnya Ahmad Sofyan Hussein Rambe SH MH akan membawa persoalan ini ke pengadilan. “Mediator telah gagal menjalankan tugasnya sesuai Undang – undang Nomor 2 tahun 2004,” ujar Ahmad Sofyan di Medan, Rabu, (15/11/2017).
Lanjut dijelaskan Sofyan, bahwa dalam kasus ini, seharusnya pihak Dinas Tenaga Kerja Sumut melalui tim mediatornya harus netral . Namun itu urung dilakukan oleh mediator yang terdiri dari Simon Tobing SH dan Jusnidar Manihuruk SE. “Dari bahasanya mediator, dia sudah mengaku kegagalannya. Namun ia tidak mengeluarkan surat mengenai hal itu,” jelasnya.
Maka dari itu, Sofyan menegaskan, persoalan ini akan dibawa ke pengadilan. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa persoalan ini akan kita bawa ke pengadilan, agar klien Saya mendapat keadilan,” tegas Sofyan
Sementara itu, Fahri Aswin Nasution mengatakan, dirinya tetap menanti keadilan dalam kasus ini. Sebab, ia sudah sangat dirugikan dengan persoalan yang dihadapi ini.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari perusahaan yang menuding Fahri Aswin Nasution yang sebelumnya merupakan Asisten Lapangan Kebun PT Permata Hijau Sawit yang terletak di kabupaten Palastelah melakukan penyelewengan dan melanggar aturan. Namun setelah berproses di kepolisian setempat, ternayata Fahri tidak terbukti melakukan hal seperti yang dituduhkan kepadanya. Akan tetapi, pihak perusahaan terlanjur menurunkan surat demosi, mutasi, SP3 sekaligus secara bersamaan yang menyatakan dirinya harus meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Afdeling dan menjadi pekerja perawatan kebun di lokasi berbeda namun masih group dari perusahaan yang sama. (Adek)