Masih Ada Guru Honor di Sumut Digaji Rp 100 Ribu per Bulan
KANALMEDAN – Boleh percaya, boleh juga tidak.Silakan, itu urusan anda. Tapi harap dicatat, ternyata masih ada guru honor di Sumut digaji Rp 100 ribu per Bulan.
Nasib mengenaskan itu terungkap dalam acara Diseminasi Kajian Cepat ” Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak” digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Hotel Polonia Medan, Jumat (3/11/2017) pagi ini.
“Hasil survei dilapangan, kami menemukan banyak guru honor yang digaji dengan nilai yang sangat memprihatinkan. Ada yang hanya Rp 100 ribu sebulan. Itu pun diterima sekali dalam 3 (tiga) bulan”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Hal sama diakui Asco Simarmata, salah seorang guru honor dari SMP Negeri yang hadir dalam acara diseminasi itu. Walau tidak Rp 100 ribu per Bulan, honor yang dia terima sebagai guru honor belum mencapai besaran Upah Minum Provinsi (UMP).
Dia juga mengaku pernah nyambi sebagai kuli bangunan, guna memenuhi kebutuhan hidup. Juga nyambi menjadi guru les dan usaha sampingan lainnya.
“Saya sudah menjalani suka duka yang sangat panjang sebagai guru honor. Gaji yang saya terima sangat tak sebanding, namun saya bersyukur saya merasa bahagia sebagai guru”, katanya.
Uniknya, menurut survey Ombudsman, walau digaji dengan kecil, semangat guru honor bertugas tidak kalah dengan guru status Aparatur Sipil Negara (ASN). Malah peran mereka di sekolah sangat dominan, apalagi di sekolah yang jumlah guru honor lebih banyak ketimbang guru status ASN.
“Peran guru honor tersebut ternyata sangat penting dan dominan, namun perhatian negara kepada mereka nyaris tidak terlihat”, kata Abyadi Siregar.
Ombudasman RI Perwakilan Sumut mengaku tidak memiliki data pasti tentang jumlah guru honor yang digaji Rp 100 ribu per Bulan. Namun, jumlahnya diyakini sangat banyak dan tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut
Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga menemukan adanya ketidak-seimbangan yang sangat besar antara guru yang sudah diangkat sebagai ASN dan guru yang masih berstatus sebagai honorer.
Terkait kenyataan itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyarankan agar pemerintah menganggarkan gaji yang lebih layak kepada guru honor di APBD. Selain menjamin kelangsungan penggajian, juga untuk memperhatikan nasib mereka sebagai tenaga pendidik dan pengajar di sekolah.(Jen)