Antisipasi Kebakaran Lahan, Poldasu Gelar Operasi Aman Nusa II

CEKPERALATANKANALMEDAN – Guna menanggulangi kebakaran hutan di wilayah hukumnya, Polda Sumut menggelar operasi Aman Nusa II 2017.

Operasi ini dimulai dengan aksi pre – emtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku pembakaran hutan atau lahan oleh perorangan dan perusahaan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw  dalam arahannya saat  memimpin apel gelar pasukan Operasi Nusa Aman II 2017 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (30/10/17) mengatakan apel gelar pasukan ini sebagai wujud kepedulian dan partisipasi aktif penanganan kebakaran hutan untuk antisipasi prediksi cuaca dari BMKG yang diperkirakan tahun 2018 akan terjadi anomali cuaca “Angin Elnino” dengan suhu udara panas dan kering serta hembusan angin kencang yang mudah menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Berdasarkan data dari BMKG, ada 69 titik api yang tersebar di wilayah Sumut,” ujar Kapolda Sumut.

Oleh sebab itu, lanjut dijelaskan Kapolda, hal tersebut perlu diantisipasi dengan langkah – langkah yang komprehensif dan terintegrasi. “Lakukan aksi pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku pembakaran hutan atau lahan oleh perorangan maupun korporasi,” jelas alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Pada bagian lain , orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menyerukan bahwa ada beberapa critical point yang perlu menjadi atensi bersama antara lain mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan (land clearing) dengan cara membakar hutan dan lahan. “Apabila menemukan titik api, agar segera dilaporkan kepada pemerintah maupun polri dan TNI. Tujuannya agar segera dilakukan pemadaman secara bersama – sama,” seru mantan Kapolda Papua ini.

Selain itu, Waterpauw menegaskan, terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahar agar diberikan tindakan yang tegas karena telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. “Tidakan membakar hutan merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebab, tidak hanya merugikan masyarakat namun juga berdampak secara politik, ekonomi, sosial dan lingkungan. Maka dari itu, kita akan menindak tegas para pelaku pembakaran,” tegas mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Mabes Polri ini.

Pada bagian akhir, Waterpauw mengimbau kepada seluruh personel untuk meningkatkan sinergitas agar persoalan kebakaran hutan dapat ditanggulangi bersama. “Tingkatkan sinegritas polisional antar stakeholder terkait. Sehingga darurat kabut asap dapat segera ditangani secara komprehensif dan tuntas,” imbaunya.

Pantauan di Mapolda Sumut, apel gelar pasukan Operasi Nusa Aman II 2017 tersebut dihadiri  Irwasda Polda Sumut, para pejabat utama beserta seluruh peserta apel gelar pasukan sebanyak 495 personil.

Tidak sampai di situ, Kapolda Sumut  juga melakukan pengecekan terhadap personil dan peralatan yang dipergunakan pada Operasi Aman Nusa II 2017.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Bencana Alam Polda Sumut yang berkoordinasi dengan BMKG Provinsi Sumut, titik api yang terpantau dari bulan Agustus s/d Oktober 2017 sebanyak 69 titik tersebar di wilayah provinsi Sumut.

Berikut wilayah di provinsi Sumut yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan :  Kabupaten Langkat  1 titik api, Tanahkaro  6, Dairi  3, Sergai 1, Simalungun  2 , Tobasa 1, Humbahas 7, Tapteng 4, Taput  3, Labuhanbatu  5, Palas 7, Paluta 12, Madina 2, Labura 3 Labusel  4, L. Batu 5, dan terakhir Tapsel 3 titik api. (Adek)

Print Friendly