Gelar Patroli Rutin, Polsek Sunggal Amankan 2 Curanmor

suzukifuKANALMEDAN – Beres Sinaga (21) dan rekannya Muhammad Hidayat Ginting terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, kedua warga Jalan Simalingkar B Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini nekat mencuri Suzuki Satria FU plat BK 4689 AER milik Sihar Jovic Situmorang (22) yang terparkir di teras rumahnya, Jalan Bunga Wijaya Kesuma Perumahan Mega Setia Budi Nomor C – 6 Keluarahan PB. Selayang II, Kecamatan Medan Selayang pada Rabu, (25/10/2017) Pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatnya SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi, Kamis, (26/10/2017) membenarkan adanya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan. “Benar. Para pelaku diamankan oleh petugas Opsnal yang melintas di lokasi dibantu oleh korban,” kata Kompol Wira.

Dijelaskan Wira, korban diberi tau ibunya bahwa sepeda motornya telah hilang. “Dibantu oleh temannya, korban pun bergegas mencari barang miliknya tersebut,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Beruntung, Wira mengungkapkan, pelaku terlihat tidak jauh dari kediamannya tengah berupaya menyalakan mesin sepeda motor miliknya. “Melihat itu, korban langsung menghampiri pelaku. Saat bersamaan, petugas kita yang tengah menggelar patroli rutin melintas di lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti kunci silang tiga dan sepeda motor korban langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guan menjalani proses hukum. (Adek)

Print Friendly