Ternyata Ini Penyebab Air Tak Mengalir di Rumah Pelanggan PDAM Tirtanadi

Inilah pipa air yang pecah itu.
Inilah pipa air yang pecah itu.

KANALMEDAN – Heboh tidak mengalirnya air minum di rumah pelanggan PDAM Tirtanadi di sebagian kawasan kota Medan dan sekitarnya, ternyata disebabkan pecahnya pipa. Parahnya lagi, pipa tersebut berada di bawah rumah warga, sehinga menyulitkan petugas membereskannya.

Teknisi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, sejak kemarin hingga detik ini masih bekerja ekstra keras untuk memperbaiki kerusakan pipa induk berdiameter 1.000 mm itu. Lokasinya,  di Jalan Stasiun Kereta Api Duren/Jalan Purwo Gang Anyelir Deli Tua.

Perbaikan pipa pecah ini sudah berlangsung sejak hari Minggu (22/10/2017) dan hingga kini masih dilakukan perbaikan, Senin (23/10/2017).

Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Ir Delviyandri didampingi Muhri (Kadiv Transmisi Distribusi), kepada wartawan saat dijumpai dilokasi kebocoran pipa saat dimintai penjelasan terkait kerusakan, sehingga sejumlah wilayah mengalami terganggunya pendistribusian air bersih (tidak mengalirnya air bersih ke rumah pelanggan).

Kata Delviyandri, kondisi medan dan letak pipa yang berada dibawah rumah warga membuat petugas tidak leluasa melakukan perbaikan sehingga perbaikan memerlukan waktu agak lama. “Tadi malam (Minggu malam) sekitar pukul 12.000 WIB dinding rumah warga roboh, untungnya tidak ada petugas yang berada di bawahnya,” ungkapnya.

Robohnya dinding rumah dan tanah di lokasi galian pipa bocor membuat pekerjaan makin lama, karena petugas kembali harus mengangkat bebatuan dan tanah longsor yang jatuh ke dalam galian pipa.

Terkait adanya bangunan di atas pipa besar PDAM Tirtanadi, disebutkan Delviyandri, itu memang sudah di luar kewenangan PDAM Tirtanadi, karena lahan tempat pipa ditanam adalah tanah milik PJKA.

“Bahwa dulu lahan itu adalah jalan KA dan harusnya memang tidak ada bangunan disana karena merupakan jalur hijau. Pada saat pemasangan pipa, sudah ada koordinasi dengan pihak PJKA. Sehingga kalau ada bangunan di atas jalur pipa, bukan lagi wewenang PDAM Tirtanadi,” ujarnya.

Harusnya, tidak ada izin bangunan di atas pipa. Karena kalau ada kerusakan seperti ini, maka akan beresiko bagi warga di samping upaya perbaikan menjadi terkendala,” kata Delviyandri.

Ditambahkan, PDAM Tirtanadi sudah berupaya mengimbau dan memberitahu warga bahwa di jalur itu ada pipa transmisi air bersih. PDAM Tirtanadi sudah memasang patok sebagai penanda bahwa di jalur itu ada pipa transmisi, tapi warga maupun pemberi izin membangun tidak mengindahkannya, bahkan mencabut patok-patok tersebut.

Dikemukakan Delviyandri, bahwa jaringan pipa itu dibangun pada tahun 1990 pada saat MUDP (Medan Urban Development Project) Tahap I. Pemasangan pipa dari IPA Delitua sepanjang lebih kurang 20 kilometer dengan diameter 1.000 mm dan terbuat dari fiber yang memang rawan tekanan.

“Mengenai penyebab kerusakan pipa, hal itu karena adanya semacam “water hummer” yang membuat pipa dari bahan fiber itu rusak,” ujarnya.

Secara teknis, penyebab rusaknya pipa adalah terjadinya lonjakan air atau tekanan secara tiba-tiba yang disebut juga ‘water hummer’. Ini bisa disebabkan matinya aliran listrik sehingga aliran air terhenti secara tiba-tiba dan kemudian hidup kembali menggunakan genset sehingga aliran air yang berjalan tiba-tiba mengakibatkan goncangan dalam pipa.

“Padahal pipa yang terbuat dari fiber itu rentan goncangan tiba-tiba maka terjadilah kebocoran,” papar Delviyandri.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, dikemukakan Delviyandri, salah satu upaya yang mungkin dilakukan adalah relokasi pipa. Kedepan mungkin akan ada upaya relokasi pipa sekaligus mengganti bahan pipa. Ini tentu membutuhkan biaya sangat mahal, tapi tentu saja tetap harus dipikirkan. Dalam proses perbaikan pipa yang mengakibatkan bangunan rumah rusak, PDAM Tirtanadi tetap membantu yang punya bangunan,” paparnya.

Dari pengamatan dilapangan, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo juga datang ke lokasi untuk melihat penyebab kebocoran pipa didampingi Sekretaris Perusahaan Jumirin, Aisten I Sekretaris Perusahaan Zaman K. Mendrofa.

Dikemukakan Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, dampak dari kebocoran ini, kapasitas produksi IPA Delitua yang normalnya 1.600 liter/detik turun menjadi 1.300 liter/detik, sehingga beberapa wilayah pelayanan mengalami gangguan baik dari segi kuantitas, kontinutas dan kualitas.

Wilayah pelayanan yang mengalami gangguan pelayanan, seperti tidak mengalirnya air kerumah pelanggan, yakni : Jalan Medan-Delitua, Jalan. Purwo, Jl. Stasiun, Jl Sari, Jl. Benteng, Jl. Marendal, Jl. STM, Jl. Sakti Lubis, Jl Brigjend Katamso, Jl Tritura, Jl. M. Nawi Harahap, Jl. Alfalah, Jl. Pelangi, Jalan Garu 1 s/d 6, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Halat, Jalan Amaliun, Jl. Laksana, Jalan Bakti, Jalan Japaris, Jalan Puri, Jalan Medan Area Selatan, Jalan AR Hakim, Jalan Sutrisno.

Pelayanan pendistribusian air yang tidak mengalir, juga terjadi di Jalan Menteng, Jl. Bahagia by pass, Jl. AR. Hakim, Kompleks Asia Mega Mas, Jl. Yamin, Jl. Letda Sujono, Jl. Thamrin, Jl. Madong Lubis, Jl. Pancing, Jl. Perjuangan, Kompleks Unimed Medan dan Rumah Sakit Haji. (Jen)

Print Friendly