Gadaikan Mobil 225 Ribu, Pengemudi Taksi Online Mengaku Dibegal
KANALMEDAN – Ternyata kabar yang menyebutkan seorang pengemudi taksi online dibegal tidak lah benar.
Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Medan Kota melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Jadi pengemudi taksi online bernama Sandi Sitorus (27) warga Jalan Batangkuis Gang Kandar Nomor 55 datang ke Mapolsek mengaku menjadi korban begal,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bidiman Simanjuntak, Sabtu, (21/10/2017).
Namun, Tobing menjelaskan, petugas yang menerima laporan tidak serta merta pecaya akan pengakuan korban dan langsung melakukan pengecekan di TKP. “Dari TKP diketahui bahwa laporan korban menjadi korban begal tidak benar,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, didampingi orangtua Sandi yang saat itu berada di Polsek Medan Kota, petugas menginterogasi yang bersangkutan dan mengetahui bahwa pembefalan itu tidak benar. “Setelah itu, Sandi mengaku bahwa mobil Daihatsu Xenia plat BK 1814 MI miliknya sedang rusak dan berada di sebuah bengkel di kawasan Padang Bulan,” ungkap alumni Akpol tahun 2005 ini.
Mengetahui itu, Tobing menerangkan,petugas bersama orangtua Sandi langsung menuju bengkel. “Akan tetapi, di bengkel tersebut mobil yang dimaksud juga tidak berada di lokasi,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Begitupun, orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini menyebutkan, Sandi akhirnya mengakui bahwa mobil tersebut berada di Hotel Green Alam Indah Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Petugas selanjutnya mendatangi hotel tersebut. “Namun saat mobil akan diamankan, petugas hotel mengatakan bahwa Sandi menggadaikan mobil itu kepada pegawai hotel sebesar Rp 225.000,” sebutnya.
Ditambahkannya, setelah ditebus, akhirnya mobil yang digadaikan tersebut akhirnya diboyong ke Mapolsek Medan Kota. “Saat ini tengah dilakukan tes urine terhadap Sandi. Tidak hanya itu, kita juga mengarahkan Sandi untuk membuat surat pernyataan,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar kabar lewat media sosial bajwa telah terjadi prmbajakan taksi online di kawasan Jalan Pelangi Medan. Kabar yang beredar itu semakin diperkuat dengan datangnya Sandi yang mengaku korban begal tersebut ke Mapolsek Medan Kota. Akan tetapi, petugas yang tidak petcaya dengan keterangan Sandi melakukan cek TKP dan akhirnya diketahui bahwa pembegalan tersebut tidak lah benar.
Sementara itu, orangtua Sandi sendiri mengaku anaknya yang merupakan pengemudi taksi online terbut sudah tidak pulang ke rumah selama sepekan terakhir. (Adek)