Butuh Uang Sewa Rumah, Remaja Ini Larikan CB 150 R
Lanjut dijelaskan Wira, korban yang saat itu didesak oleh rekannya bernama Pandu langsung memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku. “Setelah didesak rekannya, korban memberikan sepeda motor miliknya untuk dipakai pelaku. Akan tetapi, setelah enam jam menunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.
Akan tetapi, Wira mengungkapkan, korban yang tidak terima kehilangan barang miliknya melakukan pencarian. Namun saat itu, diketahui pelaku telah melarikan diri ke Aceh. “Begitupun, pada Kamis, (19/10/2017) kemarin, korban bersama orangtuanya menumpang angkot. Saat bersamaan, pelaku menyetop angkot yang ditumpangi korban,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Selanjutnya, kata Wira, orangtua korban langsung menarik pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah digadaikannya kepada seseorang berinisial B sebesar 500 ribu. “Uangnya dibuat untuk membayar sewa rumah,” akunya. (Adek)