Ungkap Perdagangan Manusia, Polisi Ringkus 3 Tersangka

tkiKANALMEDAN –  Subdit / IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut meringkus tiga tersangka kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang rencananya akan memperdagangka liman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia.

Namun, dalam kasus ini, polisi belum berhasil menangkap tersangka utama perdagangan manusia tersebut. “Pelaku utama yang telah diketahui identitasnya itu telah melarikan diri ke luar kota dan berpindah tempat hingga ke Jakarta,” ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat, Senin, (16/10/2017).

Begitupun, Sandy mengungkapkan, pihaknya tengah memburu tersangka. “Orang yang berkompeten menampung TKW ini  ibarat tekong daratnya. Itu yang belum tertangkap, masih melarikan diri. Tetapi anggota kita sedang berangkat ke Jakarta untuk mengejarnya,” ungkap orang nomor satu di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut ini.

Selain itu, Sandy menyebutkan, pelaku utama ini tergolong licin diduga karena memiliki koneksi atau pertemanan dengan anggota kepolisian. “Dia sekarang ini sudah jauh. Banyak juga berkawan mungkin sama polisi. Handphone juga sudah enggak aktif. Target kita ini adalah orang yang pernah bekerja di Jawa Barat, yang sampai saat ini masih melarikan diri,” sebutnya.

Sejauh ini, Sandy menambahkan, Polda Sumut sudah menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang wanit. Akan tetapi, karena masih dalam proses pengembangan, Sandy enggan membeberkan identitas ketiganya. “Dari pengungkapan dugaan perdagangan TKW yang berasal dari Jawa Barat tersebut awalnya polisi menatapkan satu tersangka yang berperan membawa dan menjemput para TKW. Namun setelah melakukan pengembangan, kita berhasil megamankan dua orang tersangka lagi.

Informasi sebelumnya, kasus ini terungkap ketika seorang  TKW yang menaruh curiga dengan agen tenaga kerja yang akan membawanya bersama empat rekannya ke Malaysia melaporkan ke Petugas Pos Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 – TKI) Medan di Bandara Kualanamu pada Jumat, (6/10/2017) lalu.

Menerima laporan tersebut, petugas BP3 – TKI di Bandara Kualanamu melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut untuk mengetahui para TKW diberangkatkan sesuai ketentuan, prosedural atau non prosedural.

Sesuai hasil pengecekan, ternyata penyaluran tenaga kerja itu  non – prosedural. Selanjutnya, mengetahui hal itu, petugas BP3 – TKI langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polda Sumut.

Petugas yang tiba di lokasi langusung memboyong seorang pria membawa lima calon TKW tersebut ang identitasnya diketahui masing – masing Hanifah (32), Eis (23), Lina (23) ketiganya asal Karawang Jawa Barat, dan Lilis (38) asal Banten serta Ida (23) asal Kota Bandung. (Adek)

Print Friendly