Tindaklanjuti Laporan BP3TKI, Polisi Amankan Staf Penyalur TKI
KANALMEDAN – Seorang pria yang diduga merupakan staf salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja diamankan petugas Subdit IV Reskrimum Polda Sumut dari bandara Kualanamu.
Bersama pria yang belum diketahui identitasnya itu, polisi mengamankan lima calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal pulau Jawa yang akan diterbangkan ke Malaysia.
Petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 – TKI) Medan, Dodi Damanik yang dikonfirmasi, Jumat, (6/10/2017) membenarkan peristiwa itu. “Benar, peristiwanya ada,” ujar Dodi lewat sambungan telepon.
Dijelaskannya, ikhwal peristiwa itu berawal dari laporan salah seorang TKI ke pos pelayanan BP3 – TKI Bandara Kualanamu. “Awalnya kita menerima laporan dari seorang TKI. Selanjutnya, kita melakukan pengecekan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut,” jelas Dodi.
Lebih lanjut diungkapkan Dodi, hal itu dilakukan guna mengetahui para TKI itu disalurkan sesuai ketentuan, prosedural atau non – prosedural. “Ternayata setelah kita lakukan pengecekan, para TKI tersebut ternyata non – prosedural,” ungkapnya.
Guna menindaklanjuti hal itu, kata Dodi, pihaknya langsung menghubungi Polda Sumut. “Jadi, petugas yang menerima informasi tadi langsung mendatangi bandara. Kita hanya koordinasi ke polisi. Karena itu ranahnya polri,” katanya menjelaskan.
Oleh sebab itu, Dodi menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut. “Untuk lebih jelasnya lagi, bisa menghubungi pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi seputar hal itu mengatakan masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Saya cek dulu,” tulisnya singkat lewat pesan aplikasi WhatsApp. Adapun lima wanita yang nyaris menjadi korban ialah Hanifah (32), Eis (23), Lina (23) ketiganya asal Karawang Jawa Barat, dan Lilis (38) asal Banten serta Ida (23) asal Kota Bandung.