Polsek Helvetia Amankan Pelaku Curanmor dari Hotel
KANALMEDAN – Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
Tersangka yang diketahui bernama Rio Hernanda (34) warga Jalan Budi Luhur Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia ini diringkus polisi di Hotel Bandara, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Sabtu, (30/9/2017).
Sebelum ditangkap, ia mencuri sepeda motor di Jalan Banteng Nomor B – 3 komplek Taman Impian Indah Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni melalui Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pelaku curanmor tersebut. “Benar, tersangka diamankan di sebuah hotel,” ujar Rusdi.
Diungkapkannya, ikhwal tertangkapnya pelaku yang merupakan target kepolisian tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh terkait keberadaan pelaku. ? “Setelah mendapat informasi berharga tersebut, kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Rusdi.
Ditambahkannya, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti Suzuki Satria FU langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tambah orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medna Helvetia ini. (Adek)