Dipecat Sepihak, Buruh Tuding PT Atmindo Ilegal

demo2KANALMEDAN – Puluhan massa yang menamkan diri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS) Rabu, (27/9/2017) siang menyambangi Mapolda Sumut.

Kedatangan dua kelompok buruh dengan membawa keranda mayat itu bukan tanpa sebab. Melainkan untuk menggelar unjuk rasa terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT Atmindo Tanjungmorawa terhadap karyawannya.

Tidak hanya itu, dalam orasinya, para buruh juga melontarkan kata – kata hujatan terhadap PT Atmindo. “Keji dan biadabnya PT Atmindo melakukan pemecatan sepihak terhadap buruh yang sudah resmi dan tercatat,” ujar Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut.

Selain itu, massa juga menuding PT Atmindo sudah melanggar hak normatif buruh karena telah melakukan pemecatan sepihak. “Dengan melakukan pemecatan sepihak, mereka telah melanggar hak normatif buruh,” kata Agus melalui pengeras suara.
Pada kesempatan tersebut, buruh juga menuding  PT Atmindo merupakan perusahaan asal Malaysia yang ilegal dan tidak memiliki izin di Indonesia. Namun, dengan sepihak melakukan pemecatan kepada buruh. “PT Atmindo ini perusahaan yang ilegal, tidak punya izin resmi di Indonesia. Setelah ini kami akan ke Konjen Malaysia meminta agar memeriksa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan Undang – undang  Ketenagkerjaan di Indonesia,” tudingnya.

Selain itu juga, mensinyalir pemecatan sepihak yang dilakukan PT Atmindo, perusahaan asal Malaysia terhadap kaum buruh di Tanjungmorawa berbau politik. “PT Atmindo ini perusahaan illegal. Kami menduga perusahaan itu sengaja memberangus FSPMI untuk menciptakan iklim panas di Sumut. Jangan sampai perusahaan di Sumut ini tiba-tiba bermain politik,” sesalnya.

Oleh sebab itu, kaum buruh berharap Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deliserdang dan Penyidik Polres Deliserdang yang menerima laporan pengusaha PT Atmindo karena diduga melakukan pemberangusan terhadap keberadaan FSPMI. “Bapak Kapolda, Irjend Paulus Waterpauw yang baru ditempatkan di Sumut ini adalah pemimpin yang bijaksana. Sehingga kami berharap Bapak mampu menciptakan suasana yang kondusif terutama bagi kami para buruh,” harapnya.

Mengenakan seragam merah berpadu hitam dan mengangkat keranda mayat, para buruh menduga PT Atmindo yang berlokasi di Tanjungmorawa melakukan kriminalisasi berupa pemecatan sepihak.
Pantaun di Mapolda Sumut, para buruh berorasi tepat di depan gerbang penjagaan Mapolda Sumut dengan membentangkan spanduk berisikan hujatan dan kecaman terhadap PT Atmnido sambil membawa keranda mayat. (Adek)

Print Friendly