Polsek Medan Kota Ringkus Pengedar, 3 Kilogram Sabu Disita
MEDAN – Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu antar provinsi.
Keduanya diringkus dalam sebuah penangkapan di Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu, (24/9/2017) sekira pukul 10.50 WIB.
Selain mengamankan dua pelaku, dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, petugas berhasil menyita tiga kilogram sabu sebagi barang bukti.
Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda ( 24) keduanya merupakan penduduk Jalan Pertamina Desa Paya tampak Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. “Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang kita peroleh,” ujar Kompol Martuasah Hermindo Tobing.
Dijelaskannya, menindak lanjuti informasi berharga tersebut, ia langsung memimpin penyergapan di lokasi yang dimaksud. “Minggu pagi sekira pukul 07.00 kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang membawa narkotika jenis sabu dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud sehingga sekira pukul 10.50 kita berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai dan dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram. Selanjutnya kita melakukan pengembangan ke kawasan Tanjung Morawa,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Alumnus Akpol tahun 2005 ini menyebutkan, saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota.
Pantauan di Mapolsek Medan Kota, Selain mengamankan kedua tersangka dan tiga kilogram sabu, petugas juga menyita empat buah telepon seluler, dua buah tas dan Daihatsu Xenia plat BK 1151 PL sebagai barang bukti. (Adek)