Pemprovsu Dorong Realisasi Program Sejuta Rumah di Sumut
KANALMEDAN- Realisasi pembangunan rumah program sejuta unit rumah pemerintah di Sumatera Utara jumlahnya terus bertambah.
“Pada 2015 realisasi ada 12.000 unit dan 2016 sebanyak 15.000 unit,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Ida Mariana Harahap di Medan, Rabu (20/9/2017).
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan paparan program pembangunan Sumut di Press Room lantai 1 Kantor Gubernur Sumatera Utara didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas S Sitorus.
Ada penambahan realisasi, walaupun Ida mengakui masih minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Masih belum maksimalnya pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR itu antara lain karena terkendala harga lahan yang terus meningkat dan perizinan yang masih sulit,” ujar Ida.
Menurut dia, harga lahan di Sumut terus bergerak naik sementara harga rumah untuk program itu sebesar Rp123 juta per unit. Mengacu pada permasalahan itu, maka Pemprov Sumut berharap agar pemerintah kabupaten/kota bisa memberikan kebijakan yang menjadi solusi untuk mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Mulai dari memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang yang membangun MBR dan termasuk membantu penyediaan lahan dengan harga terjangkau untuk proyek pembangunan sejuta unit rumah tersebut.
Ida menegaskan, kemudahan perizinan harusnya sudah dilakukan pemerintah kabupaten/kota karena juga sudah ada Paket Kebijakan Ekonomi tentang pemangkasan izin, prosedur dan lainnya terhadap pembangunan properti.
“Nyatanya menurut laporan pengembang, proses perizinan masih sulit sehingga menggangu pengusaha untuk membangun MBR,”kata Ida Mariana Harahap.
Padahal “backlog (selisih pasokan dan kebutuhan) perumahan di Sumut cukup besar atau sekitar 700ribuan unit dewasa ini.
Adapun untuk membantu kesulitan mendapatkan lahan murah, Pemprov Sumut berharap pemkab/pemkot busa membantu dengan pengadaan kawasan untuk kepentingan MBR itu.
Pemprov Sumut sendiri melalui Dinas Perumahan dan Kawaasan Permukiman memberikan dukungan dengan antara lain membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi itu.
Penyediaan PSU diakuinya memang masuk dalam program pembagunan dinas itu yang termuat Dalam UU No 23 thn 2014.
Selain mendorong pencapaian program satu juta rumah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menargetkan hingga 2018 bisa merehabilitasi 6.600 unit rumah tidak layak huni di berbagai kabupaten/kota.
“Dari target dalam Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2018 itu, Sumut hingga 2016 sudah merehabilitasi 3.434 unit rumah tidak layak huni warga,”ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Ida Mariana Harahap di Medan, Rabu.
Rehabilitasi sebanyak 3.434 unit rumah dengan dana APBD itu masing-masing sebanyak 1.425 unit di tahun 2013, sejumlah 625 pada 2014. Serta 1.035 unit di 2015 dan 349 unit pada 2016. Rehabilitasi dilakukan di berbagai daerah seperti Nias, Deliserdang,Tapanuli Utara, Serdangbedagai dan Langkat.
“Pemprov Sumut berharap bisa merealisasikan target rehab rumah tidak layak huni itu agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera,”kata Ida.
Harapan bisa merealisasikan target itu karena berdasarkan data pada 2016, ada 192.800 rumah yang tidak layak huni di Sumut. “Selain dari APBD, Pemprov Sumut berharap tetap ada bantuan dan APBN seperti selama ini,”ujar Ida.(HMS)