Usai Beli Sabu, Fransisko Ditangkap Polisi

PATUMBAKKANALMEDAN – Fransisko Pakpahan (24) penduduk Jalan Selambo Amplas terpaksa mendekam di jeruji pengap Polsek Patumbak.

Pria ini ditangkap di Jalan Balai Desa Pasar 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, saat mengendarai sepeda motor usai membel narkotika jenis sabu, Rabu, (20/9/2017)

Informasi dihimpun di Mapolsek Patumbak menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga masyarakat.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, saat ini tersangka tengah diperiksa,” ujar Afdhal.

Diungkapkannya, saat petugas menerima informasi tentang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. “Saat laju kendaraan tersangka dihentikan, petugas yang mekakukan penggeledahan mendapatkan klip kecil sabu dari genggaman Fransisko,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Imbas perbuatannya, kata Afdhal, tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Adek)

 

Print Friendly