Mencuri Seng, 2 Kuli Bangunan Diamankan Polisi

KANALMEDAN – Personel Unit Reskrim dari Polsek Medan Barat berhasil mengamankan Ahmad Faisal Lubis (28), dan Yusnidar Daili (36)  dari amuk massa di Jalan Karya, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Medan.

Peristiwa tersebut terjadi saat kedua kuli bangunan warga Jalan Karya  ini tertangkap warga usai mencuri sembilan lembar seng milik Wirdiati (50) warga setempat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim, Iptu Said Hussein ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. “Benar, saat ini kedua tersangka telah kita amankan guna menjalani pemeriksaan,” ujar Said menjawab GoSumut, Senin, (18/9/2017)

Said menngungkapkan, usai menjalankan aksi nekatnya, para pelaku dipergoki oleh warga. “Sejurus kemudian, warga pun mengejar tersangka dan berhasil mengamnkankuli bangunan tersebut,” ungkap Said.

Selanjutnya, Said menyebutkan, warga yang emosi langsung menghakimi para pelaku. “Beruntung petugas yang mendapat informasi tersebut tiba di lokaasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa,” sebut orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Barat ini.

Said menambahkan, selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita pahat besi, martil, gergaji besi, becak motor dan sembilan lembar seng milik korban sebagai barang bukti.

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.IMG-20170918-WA0028(Adek)

Print Friendly